Madiun, SuaraRakyat62.com – Pemerintah Desa Joho, Kecamatan Dagangan, menerima penghargaan sebagai salah satu desa paling taat pajak di Kabupaten Madiun. Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Bupati dan Wakil Bupati Madiun sebagai bentuk apresiasi terhadap desa yang berhasil melunasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) lebih awal pada tahun 2025.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Desa Joho Terima Penghargaan Desa Taat Pajak dari Pemkab Madiun

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Kepala Desa Joho, Aris Mulyono, dalam acara penyerahan simbolis bersama tiga desa lain yang juga mencapai status lunas pajak lebih awal.

“Penghargaan ini menjadi bukti bahwa warga Desa Joho memiliki kesadaran tinggi dalam menjalankan kewajibannya sebagai wajib pajak. Kami bersyukur dan bangga bisa mewakili masyarakat dalam menerima apresiasi dari Pemkab Madiun,” ujar Aris Mulyono.

Menurut Aris, keberhasilan ini merupakan hasil dari kerja sama antara pemerintah desa dan masyarakat. Sosialisasi dan pendekatan langsung terus dilakukan oleh Pemdes Joho kepada warga di empat dusun agar membayar pajak tepat waktu.

“Setiap rupiah dari pajak yang dibayar warga akan kembali dalam bentuk pembangunan dan pelayanan. Karena itu, kami terus mendorong partisipasi aktif masyarakat untuk sadar pajak,” tambahnya.

Dengan pelunasan PBB sejak awal tahun, Desa Joho dinilai berhasil menunjukkan komitmennya dalam mendukung program pembangunan daerah melalui sektor pendapatan pajak.

Pemkab Madiun berharap prestasi ini bisa menjadi contoh bagi desa-desa lain agar terus meningkatkan kepatuhan dalam pembayaran pajak demi kemajuan bersama.

 

 

Pewarta ; Puryadi