Rokan Hulu, SuaraRakyat62.com – Dalam upaya memberikan hak pendidikan kepada warga binaan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan menggelar kegiatan “Sambung Rasa” sekaligus sosialisasi program kesetaraan Paket A, B, dan C, Jumat (18/7/2025).

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Lapas Pasir Pangarayan Fasilitasi Pendidikan Warga Binaan Lewat Program Kesetaraan

Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik (Binadik), Sunu Istiqomah Danu, mewakili Kalapas Efendi Parlindungan Purba. Ia didampingi oleh Kasubsi Registrasi dan Bimkemas, Wahyu Ananda.

Dalam kegiatan ini, warga binaan diberikan informasi lengkap terkait kesempatan mengikuti pendidikan formal melalui program kesetaraan. Program ini diperuntukkan bagi mereka yang belum menyelesaikan pendidikan dasar dan menengah, sebagai bagian dari proses pembinaan dan reintegrasi sosial.

“Pendidikan bukan hanya soal ijazah, tetapi soal kesempatan memperbaiki diri dan menata masa depan. Kami ingin semua warga binaan punya peluang yang sama untuk belajar dan berkembang,” ujar Sunu dalam sambutannya.

Selain sesi sosialisasi, kegiatan juga diisi dengan dialog terbuka antara petugas dan warga binaan, membahas persoalan integrasi, kesiapan kembali ke masyarakat, serta peran pendidikan dalam kehidupan pasca-pemasyarakatan.

Antusiasme warga binaan tampak tinggi. Mereka menyambut baik adanya program belajar di dalam lapas yang memberi harapan untuk masa depan lebih baik setelah bebas nanti.

Sunu juga menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan implementasi arahan Menteri Hukum dan HAM RI, Komjen Pol. (Purn) Drs. Agus Andrianto, S.H., Dirjen Pemasyarakatan Mashudi, serta Kakanwil Kemenkumham Riau, Maizar, dalam mendorong pembinaan produktif berbasis pendidikan di seluruh lembaga pemasyarakatan.

Dengan adanya program ini, Lapas Pasir Pangarayan berharap dapat mencetak warga binaan yang lebih siap dan mandiri saat kembali ke tengah masyarakat.

 

 

Penulis ; Esra

Sumber ; Humas Lapas Pasir Pangarayan