Jakarta, SuaraRakyat62.com – Anggota DPR RI, Adian Napitupulu, menyoroti transparansi keterlibatan masyarakat lokal dan masalah upah dalam pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Ia meminta Otorita IKN tidak menutup-nutupi persoalan yang muncul, terutama soal besaran upah pekerja lokal.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Adian Napitupulu Kritik Transparansi dan Upah Pekerja di Proyek IKN

“Kalau data pasti ada. Tapi tadi belum ada. Tidak masalah, nanti data itu bisa dikumpulkan dan diverifikasi,” ujar Adian kepada SuaraRakyat62.com, Jumat (3/10/2025).

Menurutnya, wajar jika pembangunan IKN menghadapi tantangan, namun yang lebih penting adalah penyelesaiannya dilakukan secara terbuka agar masyarakat percaya.

Menanggapi hal tersebut, Plt Deputi Sarana Prasarana Otorita IKN, Danis Hidayat Sumadilaga, menjelaskan sejak awal Otorita sudah menyiapkan program pelatihan bagi lebih dari 2.000 masyarakat lokal dengan sertifikat resmi. Namun, tidak semua warga bersedia bekerja di proyek IKN. “Masyarakat sering membandingkan upah harian di IKN dengan pekerjaan lain, misalnya di sektor sawit,” jelas Danis.

Deputi Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat OIKN, Alimuddin, menambahkan keterlibatan masyarakat lokal sudah cukup besar. Dari lebih 7.000 pekerja yang ada, sekitar 60 persen berasal dari Kalimantan Timur. “Misalnya, dari 160 tenaga sekuriti yang direkrut, mayoritas warga lokal,” ungkapnya.

Terkait upah, Alimuddin menegaskan Otorita mengacu pada UMK Penajam Paser Utara (PPU) sebesar Rp3.957.345. Bahkan ada yang di atas standar, seperti cleaning service Otorita yang menerima Rp4,2 juta per bulan. Namun di lapangan, masih terjadi disparitas. Tukang lokal di Sepaku bisa mendapat Rp250 ribu per hari, kenek Rp170–180 ribu, sementara di proyek IKN ada yang hanya menerima Rp135 ribu per hari.

“Sebagian pekerja memilih berhenti setelah tiga hari, karena merasa lebih baik bekerja di kebun sawit dengan penghasilan hingga Rp300 ribu per hari,” jelas Alimuddin.

Meski demikian, Otorita IKN menegaskan pihaknya terus menyiapkan masyarakat agar mampu beradaptasi dengan perubahan. Kontraktor juga menyediakan mess atau Hunian Pekerja Konstruksi (HPK) untuk memastikan kebutuhan tempat tinggal pekerja terpenuhi selama bekerja di kawasan IKN.

 

 

Pewarta; Vivin