Scroll Untuk Lanjut Membaca
*Desa Bendorejo Bergoyang, Isu Mahar Pengisian Perangkat Rp 400 Juta Jadi Perbincangan di Warung Hingga Hajatan*

TRENGGALEK, SuaraRakyat62.com

Proses pengisian perangkat Desa Bendorejo, Kecamatan Pogalan, Kabupaten Trenggalek, mendadak menjadi buah bibir masyarakat. Bukan soal siapa yang mendaftar, melainkan isu mahar atau jual-beli jabatan yang nilainya fantastis.

Dari warung kopi, pos kamling, hingga tempat hajatan warga, isu ini terus bergulir. Warga membicarakan adanya dugaan mahar untuk dua formasi yang kosong, yakni *Kepala Dusun (Kasun) dan Kasi Kesejahteraan Rakyat (Kesra)*.

Menurut isu yang berkembang di masyarakat, mahar untuk satu jabatan tersebut kurang lebih mencapai *Rp 400 juta*.

“Katanya Kasun dan Kesra itu maharnya 400 juta per jabatan, makanya rame dibahas orang-orang,” ujar salah seorang warga Bendorejo yang enggan disebutkan namanya, Selasa (30/9/2026).

Isu ini membuat sebagian warga yang berminat mendaftar menjadi pesimis. Mereka khawatir proses seleksi tidak berjalan transparan, melainkan sudah ada calon yang “mengunci” jabatan dengan mahar.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Desa Bendorejo belum memberikan klarifikasi resmi terkait kebenaran isu tersebut.

Padahal sesuai Permendagri No. 67 Tahun 2017, pengisian perangkat desa harus melalui penjaringan dan penyaringan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik pungli.

Masyarakat berharap Camat Pogalan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Trenggalek turun tangan mengawasi proses ini agar tidak mencederai rasa keadilan.

“Kami minta prosesnya terbuka, ada tes tulis dan komputer, jangan sampai jabatan dijual-belikan. Kasihan desa kalau dipimpin perangkat yang beli jabatan,” tambah warga lain.

Wdy/ red