MALANG, SUARARAKYAT62 – Dinas Pekerjaan Umum dan Bina Marga (PUBM) Kabupaten Malang memberikan penjelasan terkait pekerjaan drainase di Desa Sukorejo, Kecamatan Tirtoyudo, yang mendapat perhatian Masyarakat.

Dinas PUBM menjelaskan bahwa pembangunan drainase tersebut merupakan bagian dari upaya peningkatan fungsi infrastruktur agar aliran air lebih lancar dan lingkungan sekitar menjadi lebih aman. Pada Senin (15/12/2025)
Pekerjaan dilaksanakan oleh penyedia jasa berdasarkan perencanaan teknis yang telah ditetapkan dan berada dalam pengawasan petugas teknis di lapangan.
Selama proses pekerjaan berlangsung, Dinas PUBM melakukan pemeriksaan secara berkala. Apabila terdapat bagian pekerjaan yang perlu disempurnakan, hal tersebut dilakukan sebagai bentuk pengendalian mutu agar hasil akhir benar-benar sesuai standar dan dapat berfungsi dengan baik.
Proses ini merupakan bagian yang wajar dalam setiap pekerjaan konstruksi.
Dinas PUBM juga memastikan bahwa pembayaran pekerjaan dilakukan secara bertahap. Setiap tahap pembayaran hanya diberikan setelah pekerjaan diperiksa dan dinyatakan memenuhi ketentuan teknis dan administrasi. Dengan mekanisme ini, kualitas pekerjaan dan penggunaan anggaran tetap terjaga.
Terkait tanggung jawab pelaksanaan, penyedia jasa diwajibkan menjaga mutu pekerjaan sesuai kontrak. Setiap penyempurnaan yang diperlukan menjadi kewajiban penyedia jasa, sehingga hasil pembangunan dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat.
Melalui penjelasan ini, Dinas PUBM Kabupaten Malang mengajak masyarakat untuk memahami bahwa pembangunan infrastruktur dilaksanakan melalui tahapan yang terencana dan diawasi.
Dinas PUBM tetap terbuka terhadap masukan dan komunikasi agar setiap pekerjaan dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi Masyarakat.
“Tujuan utama pembangunan adalah untuk kepentingan masyarakat. Oleh karena itu, setiap pekerjaan kami laksanakan dengan kehati-hatian dan sesuai ketentuan yang berlaku,” demikian disampaikan.
(Rilis/Nyak)




