Pasuruan, SuaraRakyat62.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan menggelar Rapat Paripurna Kedua dengan agenda penyampaian rekomendasi komisi–komisi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Pasuruan Tahun Anggaran 2025, Rabu (8/4/2026).

Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Pasuruan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, S.Ag., M.Pd.I., dan dihadiri jajaran anggota dewan serta perwakilan eksekutif.

Penyampaian rekomendasi dilakukan secara bergantian oleh masing-masing komisi. Komisi I melalui juru bicara H. Sugiyanto, ST., disusul Komisi II oleh H. Arifin, S.Sos., Komisi III oleh H.M. Yusuf Daniyal, ST., MM., dan Komisi IV oleh Najib, SH.
Dalam rekomendasinya, DPRD memberikan apresiasi atas capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia terhadap laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Pasuruan. Meski demikian, DPRD tetap menekankan pentingnya peningkatan kinerja di berbagai sektor strategis.

Salah satu poin utama yang disoroti adalah optimalisasi peran Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapprida) dalam menghasilkan kajian berbasis riset dan inovasi berkelanjutan. Selain itu, pengelolaan aset daerah diminta untuk lebih tertib melalui inventarisasi dan evaluasi menyeluruh agar dapat dimanfaatkan secara maksimal.
Di sektor lingkungan, DPRD juga mendorong Sekretariat Daerah untuk segera menyusun regulasi yang komprehensif, khususnya terkait penanganan dan pencegahan banjir sejak dini. Sementara itu, Inspektorat Daerah diharapkan mampu memperkuat sinergi lintas sektor guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan tepat sasaran.

Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, S.Ag., M.Pd.I., menegaskan bahwa rekomendasi ini merupakan bagian penting dari fungsi pengawasan DPRD.
“Rekomendasi ini menjadi panduan strategis bagi pemerintah daerah dalam melakukan pembenahan dan peningkatan kinerja. Kami berharap seluruh OPD menindaklanjuti secara serius demi pelayanan publik yang lebih baik,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Pasuruan, H. M. Shobih Asrori, S.H. (Gus Shobih), menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas rekomendasi yang diberikan DPRD.
“Kami menyampaikan terima kasih atas masukan dan rekomendasi dari DPRD. Hal ini akan menjadi bahan penting dalam penyusunan kebijakan, perencanaan anggaran, serta evaluasi kinerja pemerintah daerah ke depan,” ungkapnya.

Ia menambahkan, seluruh rekomendasi tersebut akan segera disampaikan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sesuai dengan urusan masing-masing untuk ditindaklanjuti melalui langkah konkret.
Dengan adanya rekomendasi ini, diharapkan terbangun sinergi yang lebih kuat antara legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
(Hbl)




