Rokan Hulu, SuaraRakyat62.com – Kepala Inspektorat Kabupaten Rokan Hulu, Abe Efendi Azim, S.Stp, MPA, CPPA, menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada masyarakat atas ketidaknyamanan dalam pelayanan yang dilakukan oleh stafnya. Hal ini disampaikan menyusul adanya keluhan tentang sikap staf Inspektorat saat melayani tamu, termasuk dari kalangan media, pada Selasa (8/9/2025).

Dalam klarifikasinya, Abe menegaskan bahwa Inspektorat memiliki standar operasional prosedur (SOP) untuk meminta identitas pengunjung guna menjamin keamanan dan validitas informasi. Namun ia mengakui, dalam pelaksanaannya masih ada kekurangan dalam etika komunikasi dan pendekatan pelayanan.
“Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi. Saya sudah memanggil staf terkait untuk melakukan klarifikasi dan evaluasi internal. Ini menjadi pelajaran penting untuk kami,” ujar Abe Efendi melalui keterangan resminya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pembenahan internal guna meningkatkan kualitas pelayanan publik, terutama dalam aspek sikap dan keramahan petugas di lapangan.
“Kami berkomitmen untuk menghadirkan pelayanan yang profesional, transparan, dan humanis. Kritik dan masukan dari masyarakat sangat kami hargai demi perbaikan ke depan,” tambahnya.
Langkah cepat Kepala Inspektorat dalam merespons keluhan masyarakat ini diapresiasi oleh sejumlah pihak, karena menunjukkan komitmen lembaga dalam menjalankan prinsip pelayanan publik yang berintegritas dan bertanggung jawab.
Dengan pernyataan terbuka ini, Abe berharap masyarakat tetap percaya dan mendukung kinerja Inspektorat Rokan Hulu dalam menjalankan fungsi pengawasan serta pembinaan tata kelola pemerintahan daerah.
Pewarta ; Esra




