Rokan Hulu, SuaraRakyat62.com — Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi Parlindungan Purba, turut menghadiri peresmian Balai Rehabilitasi NAPZA Adhyaksa yang digelar oleh Kejaksaan Negeri Rokan Hulu di RSUD Kabupaten Rokan Hulu, Kamis (26/6/2025).

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Kalapas Pasir Pangarayan Hadiri Peresmian Balai Rehabilitasi NAPZA di RSUD Rohul

Peresmian dilakukan langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Akmal Abbas, dan dihadiri oleh Bupati Rokan Hulu, Anton, Wakil Bupati H. Syafarudin Poti, Kajari Rokan Hulu Fajar Haryowimbuko, serta unsur Forkopimda lainnya.

Kalapas Efendi menegaskan bahwa kehadirannya dalam acara ini sebagai bentuk dukungan terhadap upaya rehabilitasi bagi penyalahguna narkoba, sesuai dengan kebijakan pemasyarakatan yang lebih humanis.

“Kegiatan ini sejalan dengan arahan dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto, Dirjen Pemasyarakatan Mashudi, dan Kakanwil Ditjenpas Riau Maizar, agar kita memperkuat sinergitas antara lapas, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum dalam sistem pembinaan yang terintegrasi,” ujar Efendi.

Balai Rehabilitasi NAPZA Adhyaksa diharapkan menjadi langkah konkret dalam penanganan penyalahgunaan narkoba melalui pendekatan rehabilitatif, bukan semata pidana. Kehadirannya juga diharapkan dapat menjadi pusat layanan pemulihan yang terhubung langsung dengan sistem pembinaan di lembaga pemasyarakatan.

Sinergi ini menjadi kunci dalam menciptakan pendekatan yang lebih efektif, manusiawi, dan berdampak positif bagi penyalahguna narkoba yang menjalani proses hukum maupun pemulihan sosial.

 

 

Penulis ; Esra
Sumber ; Humas Lapas Pangarayan