Jakarta, SuaraRakyat62.com – Ketua DPR RI Puan Maharani meminta proses hukum yang melibatkan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, dilakukan secara transparan, profesional, dan tetap menjunjung tinggi asas keadilan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Kasus Febrie Disorot, DPR RI Desak Transparansi dan Jaga Sinergi Aparat

Puan menegaskan, setiap tahapan penegakan hukum harus berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Ia juga mengingatkan agar proses hukum tersebut tidak mengganggu hubungan kelembagaan dan sinergi antara Kejaksaan dan Kepolisian.

Pernyataan tersebut disampaikan Puan menyusul proses hukum yang melibatkan Febrie Adriansyah yang hingga kini masih menjadi perhatian publik.

“Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Sekarang ini tentu saja proses itu membutuhkan waktu untuk penyidik. Kami menghormati proses yang sedang berjalan. Tentu saja proses itu membutuhkan waktu untuk mengumpulkan bukti dan hal-hal lainnya,” kata Puan saat di konfirmasi, Rabu (22/7/2026).

Menurut Puan, proses penyidikan membutuhkan waktu untuk memastikan seluruh fakta dan alat bukti dapat dikumpulkan secara lengkap. Pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait juga harus dilakukan secara profesional agar perkara dapat ditangani secara objektif dan sesuai prosedur hukum.

Karena itu, Puan meminta semua pihak memberikan ruang kepada aparat penegak hukum untuk menjalankan tugasnya tanpa tekanan maupun intervensi dari pihak mana pun.

Meski demikian, ia menekankan pentingnya transparansi dalam setiap proses penegakan hukum. Keterbukaan dinilai diperlukan untuk menjaga kepercayaan masyarakat sekaligus memastikan proses hukum berjalan secara objektif dan akuntabel.

“Namun, yang kami harapkan agar nantinya proses itu tetap dilakukan secara transparan dan jangan kemudian membuat sinergi antara kejaksaan dan kepolisian itu menjadi renggang,” ujarnya.

Puan juga mengingatkan bahwa Kejaksaan dan Kepolisian memiliki peran strategis dalam sistem penegakan hukum nasional. Karena itu, proses hukum dalam satu perkara tidak boleh mengganggu koordinasi dan hubungan kerja antarlembaga.

Menurutnya, sinergi antaraparat penegak hukum merupakan salah satu faktor penting dalam menjaga efektivitas penegakan hukum. Terlebih, kedua institusi memiliki kewenangan dan tanggung jawab yang saling berkaitan dalam menjaga keamanan serta menegakkan hukum di Indonesia.

“Karena satu kasus kemudian jangan membuat sinergi antara satu lembaga itu kemudian tidak terjalin sinerginya,” ungkap Puan.

Pernyataan Ketua DPR RI tersebut sekaligus menjadi pengingat agar proses hukum terhadap siapa pun tetap berjalan berdasarkan prinsip persamaan di hadapan hukum. Penegakan hukum, kata Puan, harus dilakukan secara profesional dan independen tanpa dipengaruhi kepentingan tertentu.

Di sisi lain, DPR RI berharap seluruh institusi penegak hukum tetap menjaga profesionalisme, independensi, serta komunikasi dan koordinasi yang baik. Dengan demikian, penanganan perkara dapat memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem penegakan hukum di Indonesia.

Puan menegaskan, transparansi dan profesionalisme harus menjadi prinsip utama dalam setiap proses hukum. Namun, pada saat yang sama, stabilitas hubungan antarlembaga penegak hukum juga harus tetap dijaga demi kepentingan penegakan hukum dan keadilan bagi masyarakat.

 

(Okctaviani Gesuri)