Bantul, SuaraRakyat62.com – Anggota DPR RI, Dr. Rieke Diah Pitaloka, hari ini mengunjungi kediaman Mbah Tupon di Desa Ngentak RT 02, Bangunjiwo, Kasihan, Bantul, Sabtu 3 Mei 2025. Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya pendampingan dan pengawalan kasus dugaan mafia tanah yang menimpa Mbah Tupon, seorang warga lansia yang berjuang mempertahankan hak atas tanah miliknya.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Rieke Diah Pitaloka Kunjungi Mbah Tupon: Proses Hukum Kasus Mafia Tanah Mulai Menemui Titik Terang

Dalam kunjungan tersebut, Rieke didampingi oleh sejumlah tokoh, antara lain anggota DPR RI Esthi Wijayanti, kuasa hukum Mbah Tupon dari Sukiratnasarico Lawfirm, perwakilan PT. PNM dan PT. Ventura Capital, anggota DPRD Provinsi DIY Radjut Suka Sworo, Ketua DPRD Kabupaten Bantul Hanung Raharjo, serta perwakilan dari Pemkab Bantul, TNI, dan POLRI.

Perwakilan dari PT. Ventura Capital, Pak Dodot, menyampaikan bahwa pihaknya telah mencabut status lelang atas tanah milik Mbah Tupon dan akan menaati seluruh proses hukum yang berlaku. Sementara itu, pihak Kementerian ATR/BPN melalui Kantor Pertanahan Kabupaten Bantul juga telah mengabulkan permohonan Mbah Tupon untuk melakukan blokir sertifikat tanah atas nama pihak ketiga.

Surat pertimbangan dari Kanwil BPN DIY menyebutkan bahwa Sertifikat Hak Milik Nomor 24451/Bangunjiwo telah diblokir secara internal sejak 29 April 2025, hingga permasalahan ini terselesaikan.

Kuasa Hukum dari Mbah Tupon menyampaikan,”bahwa proses hukum atas dugaan mafia tanah ini tengah berjalan di Polda DIY. Pekan depan, pemeriksaan terhadap para tergugat akan dimulai. Nama-nama seperti Bibit Rustamta, dua orang bernama Triyono, Indah Fatmawati, Anhar Rusli, dan PT. Ventura Capital akan dimintai keterangan,”ujar Sukiratnasarico.

Rieke Diah Pitaloka bersama Esthi Wijayanti di kediaman Mbah Tupon. (Foto;Istimewa)

Rieke Diah Pitaloka menegaskan,”bahwa komitmennya untuk terus mengawal kasus ini hingga keadilan bagi Mbah Tupon benar-benar ditegakkan, saya juga mengungkapkan haru saat mendengar langsung permintaan Mbah Tupon agar sertifikat tanah miliknya dikembalikan,”terang mbak Oneng sapaan akrabnya.

“Doa kaum tertindas pasti dikabul langit,” ujar Rieke, seraya menutup kunjungan dengan pelukan hangat dan doa bersama warga sekitar.

Sumber ; Rieke Diah Pitaloka
Editor ; Achmad SH