Morotai, SuaraRakyatMorotai.com — Duta Besar Australia untuk Indonesia, Rod Brazier, melakukan kunjungan ke Kecamatan Morotai Selatan Barat, Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara. Kunjungan ini bertujuan untuk berdialog langsung dengan para pengelola Sekolah Perempuan dan Pos Pengaduan yang tersebar di sembilan desa, yakni Desa Tiley Pantai, Waringin, Galo-Galo, Usbar Pantai, Tiley Pusu, Tutuhu, Kolorai, Pilowo, dan Raja.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Duta Besar Australia Kunjungi Morotai Dialog Pos Pengaduan Sekolah Perempuan

Direktur Lembaga Bantuan Hukum Perempuan dan Anak (LBH PA) Morotai, Djuniar, menjelaskan bahwa lembaganya memprioritaskan isu kekerasan terhadap perempuan dan anak, terutama karena banyak korban kesulitan mengakses layanan hukum akibat keterbatasan geografis dan minimnya infrastruktur di pulau-pulau kecil.

“Pos Pengaduan dan Sekolah Perempuan hadir untuk menjawab kebutuhan itu. Kami membantu masyarakat dalam berbagai persoalan, mulai dari konflik keluarga, masalah warisan, hingga isu lingkungan seperti pohon tumbang,” jelas Djuniar.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Institut KAPAL Perempuan, Budhis Utami, menekankan pentingnya perhatian lebih terhadap perempuan di wilayah kepulauan dan daerah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar) seperti Morotai.

“Akses terhadap pendidikan, kesehatan, dan ekonomi bagi perempuan harus diperkuat. Sekolah Perempuan menjadi ruang belajar yang membangun kesadaran kritis, agar perempuan mampu memahami persoalan di komunitasnya dan mencari solusi bersama,” ujar Budhis.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pulau Morotai, In Ahmad, menambahkan bahwa pemerintah daerah juga menjalin kerja sama erat dengan LBH PA dan Sekolah Perempuan dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.

“Kami selalu melibatkan LBH Perempuan dan Anak Morotai dalam program daerah, khususnya terkait perlindungan hukum bagi kelompok rentan,” katanya.

LBH Perempuan dan Anak Morotai sendiri berdiri sejak tahun 2020, dan hingga kini telah menangani lebih dari 500 kasus kekerasan terhadap perempuan di berbagai desa. Lembaga ini mengembangkan layanan pengaduan di sembilan desa bersama Institut KAPAL Perempuan melalui program INKLUSI yang berfokus pada advokasi, edukasi, dan layanan hukum gratis.

Sebagai informasi, KAPAL Perempuan atau Institut Lingkaran Pendidikan Alternatif Perempuan merupakan organisasi masyarakat sipil yang bergerak di bidang pemberdayaan perempuan melalui pendidikan kritis, advokasi, dan penguatan masyarakat dengan perspektif Hak Asasi Manusia (HAM) dan keadilan gender.

Organisasi ini terus berupaya menciptakan masyarakat yang berpikir kritis, menjunjung tinggi keberagaman, keadilan, dan solidaritas, serta menolak segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak.

 

Pewarta; Irjan_Nyong