Pekanbaru, SuaraRakyat62.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Provinsi Riau pada Senin (3/11/2025). Dalam operasi senyap tersebut, salah satu pihak yang diamankan adalah Gubernur Riau, Abdul Wahid.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
KPK Tangkap Gubernur Riau Abdul Wahid dalam Operasi Tangkap Tangan

Kabar penangkapan politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu dikonfirmasi langsung oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto.

“Salah satunya,” ujar Fitroh saat dikonfirmasi wartawan, Senin (3/11/2025) petang.

Penangkapan Abdul Wahid diduga berkaitan dengan operasi yang juga menyeret sejumlah pejabat di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Riau. Sebelumnya, Fitroh juga telah membenarkan adanya OTT yang menyasar pejabat di dinas tersebut.

“Benar,” singkatnya.

Meski telah mengonfirmasi penangkapan Gubernur, KPK belum memberikan keterangan lebih rinci mengenai perkara yang menjerat Abdul Wahid. Lembaga antirasuah itu juga belum mengungkap identitas lengkap pihak lain yang turut diamankan, serta jumlah uang atau barang bukti yang disita dalam operasi tersebut.

Sesuai dengan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT. Saat ini, tim penyidik tengah melakukan pemeriksaan intensif guna menentukan apakah akan menetapkan status tersangka atau melepaskan mereka.

Abdul Wahid dikenal sebagai politikus senior Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Ia pernah menjabat sebagai Ketua DPW PKB Riau sebelum menapaki karier panjang di dunia politik.

Wahid dua kali menjabat sebagai Bupati Indragiri Hilir (Inhil), kemudian melanjutkan kiprahnya di tingkat nasional sebagai anggota DPR RI dari daerah pemilihan Riau. Setelahnya, ia maju dan terpilih sebagai Gubernur Riau.

 

 

(Rilis/Esra)