Morotai, SuaraRakyat62.com – Suasana internal Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, memanas. Dua anggota DPRD dari Partai Golkar, Venny Tongo Tongo dan Wiwin Kapisi, secara tegas mengecam tindakan pimpinan dewan yang dinilai melanggar mekanisme kelembagaan dalam pelaksanaan kunjungan kerja ke luar daerah.

Keduanya menyatakan bahwa kunjungan kerja Ketua DPRD Muhammad Rizky, Wakil Ketua II Erwin Sutanto, serta sejumlah anggota lainnya ke Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Desa beberapa waktu lalu tidak melalui rapat Badan Musyawarah (Banmus) sebagaimana mestinya.
“Semua agenda DPRD itu wajib melalui mekanisme Banmus. Tapi kegiatan mereka ini tidak sesuai prosedur. Maka, secara kelembagaan, itu cacat,” ujar Veny Tongo Tongo, Sabtu (28/6/2025).
Menurutnya, hasil rapat Banmus adalah dasar dalam penetapan agenda resmi lembaga, baik dalam bentuk kegiatan komisi maupun gabungan komisi. Oleh karena itu, kegiatan yang dilakukan tanpa keputusan Banmus dianggap sebagai kegiatan pribadi atau kelompok yang tidak mewakili DPRD secara resmi.
“Sebagai pimpinan lembaga, seharusnya mereka paham aturan. Kami menolak segala kegiatan yang mengatasnamakan DPRD tanpa mekanisme yang sah,” tegas Venny.
Sementara itu, Wiwin Kapisi menyoroti sikap beberapa pihak yang seolah melemahkan upaya Pemerintah Daerah Morotai dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih.
“Kami justru mendukung langkah Pemda, khususnya melalui Inspektorat, dalam memeriksa dan membenahi administrasi Dana Desa (DD). Ini penting demi menciptakan kondisi keuangan daerah yang sehat dan transparan,” jelas Wiwin.
Ia menegaskan bahwa dukungan Fraksi Golkar terhadap kebijakan antikorupsi pemerintah daerah adalah bentuk komitmen dalam mendorong tata kelola yang akuntabel.
“Langkah Pemda patut diapresiasi, bukan malah dipolitisasi hingga memicu ketegangan antara legislatif dan eksekutif. Kita ini dipilih rakyat, bukan untuk kepentingan kelompok atau individu,” tegasnya.
Pernyataan Venny dan Wiwin mengindikasikan adanya retaknya soliditas internal DPRD Morotai, serta kekhawatiran akan penyimpangan prosedur dan konflik kepentingan yang bisa mengganggu fungsi pengawasan dan kemitraan dengan pemerintah daerah.
Pewarta ; Irjan_Nyong




