Kota Pasuruan, SuaraRakyat62.com –
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasuruan kembali menunjukkan komitmennya terhadap program Zero Halinar (Handphone, Pungli, dan Narkoba) melalui penggeledahan blok hunian yang digelar pada Senin, 7 Juli 2025.

Giat ini dilakukan bersama Aparat Penegak Hukum (APH) dari Polsek Purworejo, Kodim 0819 Pasuruan, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Pasuruan. Penggeledahan menyasar kamar hunian warga binaan dengan pendekatan humanis dan profesional.
Petugas menyisir area tempat tidur, loker, hingga sudut kamar. Hasilnya, tidak ditemukan barang-barang terlarang seperti narkoba, senjata tajam, ataupun alat komunikasi ilegal. Kegiatan dilanjutkan dengan tes urin acak terhadap sejumlah warga binaan, dan seluruhnya dinyatakan negatif narkoba.
Kalapas Pasuruan, Tri Wibawa Kristiyana, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata pelaksanaan instruksi dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
“Giat ini adalah bagian dari komitmen kami terhadap program Zero Halinar. Sinergi dengan Polri, TNI, dan BNN adalah kunci menjaga integritas Lapas agar tetap aman dan bersih dari gangguan kamtib,” tegas Kalapas.
Ia juga menekankan pentingnya deteksi dini sebagai langkah preventif dan pembinaan bagi warga binaan, agar tercipta lingkungan pemasyarakatan yang kondusif dan bebas dari praktik-praktik menyimpang.
Lapas Pasuruan berkomitmen melaksanakan razia serupa secara berkala sebagai bentuk kontrol dan pencegahan yang sistematis.
Penulis ; Abdul_Khalim
Sumber ; Humas Lapaskot Pasuruan




