Magetan, SuaraRakyat62.com – Aset bangunan Kawasan Industri Rokok (KIR) milik Pemerintah Kabupaten Magetan yang berlokasi di Kelurahan Bendo hingga kini masih terbengkalai tanpa kejelasan pemanfaatan. Gedung yang dibangun sejak tahun 2010 tersebut tercatat telah mangkrak hampir 16 tahun, meskipun menelan anggaran miliaran rupiah dari keuangan negara.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Mangkrak 16 Tahun, Aset KIR Magetan Jadi Sorotan DPRD

Kondisi ini menuai sorotan tajam dari kalangan legislatif. Wakil Ketua I DPRD Magetan dari PDI Perjuangan, H. Suyatno, menegaskan bahwa pembiaran aset publik dalam waktu lama merupakan bentuk kegagalan pemerintah daerah dalam mengelola dan memanfaatkan kekayaan daerah.

“KIR itu seharusnya sejak lama diselesaikan sesuai peruntukannya. Pemerintah daerah tidak boleh membiarkan bangunan tersebut mangkrak tanpa manfaat. Harus ada langkah konkret agar bisa segera difungsikan,” tegas Suyatno kepada awakmedia saat di konfirmasi, Sabtu (31/01/2026).

Ia menilai, mangkraknya KIR Bendo mencerminkan lemahnya perencanaan dan ketidaktegasan pengambilan kebijakan. Padahal, keberadaan kawasan industri rokok tersebut sejak awal dirancang untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, khususnya sektor industri hasil tembakau yang menjadi salah satu potensi unggulan Magetan.

Diketahui, pembangunan gedung KIR Bendo menghabiskan anggaran sekitar Rp1,2 miliar yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2010. Namun proyek tersebut sempat terseret kasus korupsi pengadaan lahan. Sejak persoalan hukum mencuat, hingga memasuki tahun 2026, belum ada kejelasan arah kebijakan Pemerintah Kabupaten Magetan terkait pemanfaatan aset tersebut.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Magetan, Drs. Welly Kristanto, M.Si, saat dikonfirmasi mengaku akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan terkait kelanjutan aset KIR tersebut.

“Coba saya tanyakan dulu ke Indag,” singkatnya.

DPRD Magetan berharap pemerintah daerah tidak lagi saling melempar kewenangan dan segera mengambil keputusan strategis. Jika dibiarkan berlarut-larut, gedung KIR Bendo dikhawatirkan hanya akan menjadi simbol pemborosan anggaran dan buruknya tata kelola aset daerah.

 

 

(PR)