Kota Malang, SuaraRakyat62.com – Aparat Satreskrim Polresta Malang Kota kembali menunjukkan komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Melalui Operasi Sikat Semeru 2025, polisi berhasil mengungkap 44 kasus kriminal dan mengamankan 51 tersangka dalam kurun waktu 12 hari, sejak 22 Oktober hingga 2 November 2025.

Pengungkapan hasil operasi tersebut dipimpin langsung Wakapolresta Malang Kota AKBP Oskar Syamsuddin, didampingi Kasat Reskrim Kompol Muhammad Sholeh dan Kasi Humas, bertempat di Mapolresta Malang Kota, Selasa (11/11/2025).
AKBP Oskar menyampaikan, Operasi Sikat Semeru merupakan langkah strategis Polri menekan angka kriminalitas, mencegah aksi kejahatan jalanan, serta memberikan rasa aman bagi warga Kota Malang.
“Tujuan operasi ini adalah menekan kejahatan konvensional seperti curat, curas, curanmor, hingga kasus senjata tajam. Hasilnya, 44 kasus berhasil kami ungkap dengan total 51 tersangka,” ujar AKBP Oskar.
Rincian kasus yang terungkap sebagai berikut:
- 3 kasus pencurian dengan pemberatan (curat), 8 tersangka
- 17 kasus pencurian dengan kekerasan (curas), 7 tersangka
- 18 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), 32 tersangka
- 4 kasus kepemilikan senjata tajam, 4 tersangka
Seluruh tersangka kini dalam proses penyidikan dan segera dilimpahkan ke Kejaksaan. AKBP Oskar juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang membantu memberikan informasi terkait tindak kriminal di lingkungannya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Kompol Muhammad Sholeh menjelaskan bahwa wilayah Kecamatan Lowokwaru menjadi lokasi paling sering disasar pelaku curanmor.
“Pelaku biasanya memanfaatkan kelengahan korban, terutama kendaraan yang diparkir tanpa pengamanan ganda di toko modern atau kos-kosan. Kami imbau agar masyarakat menambah sistem keamanan seperti kunci ganda atau pengaman tambahan,” tegasnya.
Selain menangkap para pelaku, polisi turut menyita sejumlah barang bukti, di antaranya sepeda motor, satu unit mobil, ponsel, hingga senjata tajam. Salah satu barang bukti yang menarik perhatian adalah mobil Honda Civic S-1831-HB yang hilang selama lima bulan.
Setelah konferensi pers selesai, Kompol Sholeh menyerahkan langsung mobil tersebut kepada pemilik bengkel, Nanang Hadi Prasetyo, di kawasan Sukun.
“Alhamdulillah, setelah saya melapor langsung ditindaklanjuti. Dua sampai tiga minggu terakhir saya dapat kabar bahwa mobil dan pelaku sudah ditemukan. Terima kasih untuk Polresta Malang Kota dan Polsek jajarannya,” ujar Nanang dengan haru.
Melalui Operasi Sikat Semeru, Polresta Malang Kota memastikan akan terus melakukan pengembangan kasus, memburu jaringan pelaku lain, dan meningkatkan patroli di titik rawan kejahatan untuk menjaga keamanan warga.
(Mak Ila/Humas Polresta Malang)




