Pasuruan, SuaraRakyat62.com – Aksi pencurian sepeda motor terjadi di Dusun Pulodowo, Desa Pulokerto, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan, pada Minggu pagi (27/7/2025). Peristiwa ini menimpa MU (65), seorang wiraswasta setempat, yang memarkir sepeda motor miliknya di area persawahan sekitar pukul 07.00 WIB.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Pencurian Motor di Persawahan Pulokerto, Dua Pelaku Diamuk Massa

Sepeda motor jenis Yamaha Vega R berwarna biru hitam tersebut menjadi sasaran dua pelaku, yakni SA dan Mn, warga Desa Rowogempol, Kecamatan Lekok. Sekitar pukul 10.00 WIB, keduanya melakukan aksi pencurian dengan cara merusak gembok cakram depan motor.

Namun, upaya mereka gagal setelah diketahui oleh warga sekitar yang langsung melakukan pengejaran. Kedua pelaku akhirnya tertangkap dan sempat menjadi sasaran amuk massa sebelum diamankan.

Akibat luka yang diderita, keduanya dilarikan ke Puskesmas Kraton untuk mendapatkan perawatan medis. Saat ini, pihak kepolisian telah mengamankan pelaku beserta barang bukti dan tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus serupa.

Pihak berwenang mengimbau masyarakat untuk lebih waspada saat memarkir kendaraan, terutama di lokasi terbuka seperti area persawahan.

 

Pewarta ; Zen_Satuman