Surabaya, SuaraRakyat62.com – Hari Buruh Internasional di peringati pada hari ini. Indonesia salah satu negara terbesar yang rakyatnya bekerja sebagai buruh industri lokal maupun asing. Berbagai ketimpangan dan regulasi yang mengatur terkait pekerja tidak berpihak kepada kepentingan rakyat. Maka dari itu setiap Hari Buruh selalu di peringati dengan berbagai macam aksi dan tuntutan yang dilakukan oleh serikat pekerja atau aliansi buruh maupun dari elemen mahasiswa.

Diperkirakan ribuan massa geruduk Gedung Grahadi Surabaya untuk peringati May Day atau Hari Buruh Internasional (May Day Melawan), Kamis (1/5/2025). Berbagai front buruh dan mahasiswa melebur menjadi satu untuk aksi tersebut.
Massa aksi melakukan berbagai macam bentuk aksi demontrasi. Mulai orasi bergantian, aksi teatrikal dari kelompok seni mahasiswa, hingga pembacaan puisi yang juga terus disuarakan secara bergiliran sejak siang hingga sore.
Salah satu orator dari perwakilan mahasiswa juga menyampaikan bahwa buruh saat ini banyak mengalami penindasan oleh korporasi-korporasi sehingga kesejahteraannya terancam.
“Hidup rakyat, hidup buruh, hidup mahasiswa, buruh hingga saat ini masih banyak yang mengalami penindasan dari korporasi-korporasi, ini menyebabkan kesejahteraan buruh hingga sampai detik ini masih terancam, tidak hanya soal upah saja, akan tetapi soal kemanusiaan harus di utamakan,” tegas orator dari perwakilan Mahasiswa.
Terkait isu yang diangkat dalam aksi ini merupakan estafet dari demonstrasi sebelumnya terkait RUU TNI dan UU Cipta Kerja.
“Isu yang kami angkat di demo may day kali ini sebetulnya juga lanjutan dari demo RUU TNI kemarin yang kami suarakan, lalu kita juga menyoroti hak-hak buruh terkait UU Cipta Kerja, eksploitasi hak buruh, dan kekerasan terhadap buruh,” tandas perwakilan dari mahasiswa salah satu kampus di Surabaya.
Anthony Matondang sebagai Humas dan juga Koordinator Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Jatim menegaskan bahwa mereka mendesak pencabutan kebijakan kontroversial.
“Tuntutan utama kami hari ini adalah menegaskan kembali untuk pencabutan UU Omnibus Law, fungsional pemerintah serta terkait isu pelanggaran HAM yang terus kami suarakan,” ungkapnya.
Permasalahan hubungan industrial serupa juga berpotensi dilanggar oleh pengusaha lain, tanpa rasa takut akan dampak hukum yang mengikutinya.
“Karena faktanya, banyak kasus yang dialami KASBI itu mangkrak, berlarut-larut tidak kunjung tuntas, ketika kami datangi mereka, tidak ada kelanjutan, akan diupayakan nota, tetapi tidak ada faktanya, tidak ada yang sampai ke pro Yustisia atau peradilan,” ujar Anthony.
Serikat buruh dan organisasi intra maupun ekstra kemahasiswaan wajib memiliki batasan jarak komunikasi, supaya dapat menyampaikan kritik dengan lantang dan secara objektif.
“Pemerintah ini harus dimarahin, atau dikontrol secara maksimal. Karena apa, fungsi mereka harus melakukan penegakkan hukum yang maksimal. Sampai ke penindakan pidananya. Padahal kalau sampai ke pidana, bisa memberikan efek jera ke pengusaha. Karena realitanya, banyak status hubungan kerja yang dilanggar, upah dipangkas, atau dugaan anti serikat,” tambahnya.
Walaupun demonstrasi berjalan dengan lancar dan kondusif tanpa ada kendala, aksi ini mendapat kawalan ketat dan siaga oleh pihak Kepolisian. Aksi hari buruh ini berlangsung dari pukul 15.00 Wib hingga pukul 17.00 Wib. Massa aksi langsung membubarkan diri usai menyampaikan tuntutan mereka di depan Gedung Grahadi.
Pewarta ; Suliani