KAMPAR, Suararakyat62.com — Kepengurusan Pengurus Tingkat Perusahaan Pimpinan Unit Kerja Serikat Buruh Perkebunan Indonesia Konfederasi Kongres Aliansi Serikan Buruh Indonesia(PUK FSBPI-KASBI)  PT Arindo Tri Sejahtera II Afdeling 4 (SBPI-ATS), Desa Sumber Sari, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, resmi tercatat pada Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Kampar.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
PUK FSBPI-KASBI PT.ATS II Resmi Tercatat di Disperinaker Kampar

Hal tersebut dibuktikan dengan diterbitkannya Tanda Bukti Pencatatan oleh Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Kampar pada 2 September 2026.

Dalam dokumen tersebut disebutkan, pencatatan dilakukan berdasarkan Pasal 2 ayat (1) Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor Kep.16/Men/2001 tanggal 15 Februari 2001 tentang Tata Cara Pencatatan Serikat Pekerja/Serikat Buruh.

Kepengurusan SBPI-ATS tersebut memiliki masa bakti 2026-2029, dengan Fitenasokhi Baene sebagai Ketua PUK dan Yer’ape Halawa sebagai Sekretaris PUK.

Alamat kepengurusan tercatat di PT Arindo Tri Sejahtera 2, Divisi Afdeling IV Arindo II Kel/Desa Sumber Sari, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar.

Berdasarkan dokumen, permohonan pencatatan diajukan melalui surat Nomor 001/INT/SBPI-PT. ARINDO TRI SEJAHTERA 2/FSBPI/KASBI/VII/2026, tertanggal 1 Juli 2026.

Setelah kelengkapan persyaratan dinyatakan terpenuhi, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Kampar mencatat organisasi tersebut dengan Nomor Pencatatan 500.15.13.1/Perinaker-PHI/012, tertanggal 2 September 2026.

Dokumen tersebut ditandatangani Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Kampar, Edward, SE, MM, selaku Pembina Utama Muda (IV/c).

Dengan diterbitkannya tanda bukti pencatatan tersebut, kepengurusan SBPI-ATS memiliki dokumen administratif pencatatan serikat pekerja pada instansi ketenagakerjaan Kabupaten Kampar untuk masa bakti 2026-2029.

Usai dicatatkan, Pengurus PUK langsung memberitahukan kepada Pihak management PT.Arindo Tris Sejahtera II pada Sabtu 19 September 2026 tempo lalu.

Ketua DPD FSBPI-KASBI Riau Waonasokhi berharap, dengan tercatatnya Kepengurusan PUK FSBPI-KASBI PT.ATS II bisa menjadi barometer untuk meningkatkan kesejahtraan buruh di PT.Arindo Tris Sejahtra II untuk mendapatkan hak hak buruh sesuai aturan Undang undang Ketenaga kerjaan.

(es)