MALANG, SuaraRakyat62.com – Anggota DPRD Kota Malang Dapil Kedungkandang dari Fraksi Demokrat, Drs. H. Imron, M.Ag, menggelar Masa Reses selama tiga hari maraton.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Reses Maraton 3 Hari, Dewan Demokrat Abah Imron Serap Aspirasi 500 Warga Kedungkandang: Pokir Diusulkan Lewat Reses, Eksekusi di Pusat

Kegiatan serap aspirasi tersebut dilaksanakan mulai tanggal 2 hingga 4 November 2026 di dua lokasi berbeda di wilayah Kedungkandang.

Untuk tanggal 2 dan 4 November, kegiatan reses dipusatkan di kediaman pribadinya di Bumiayu. Sedangkan pada tanggal 3 November, reses dilaksanakan di Kelurahan Madyopuro.

Total sebanyak 500 orang kader dan warga dari 12 RW di wilayah Dapil Kedungkandang hadir dalam rangkaian kegiatan tersebut. Rinciannya, hari pertama tanggal 2 November dihadiri 150 orang, hari kedua tanggal 3 November di Madyopuro dihadiri 200 orang dari 8 RW, dan hari ketiga tanggal 4 November dihadiri 150 orang.

Dalam sambutannya, politisi senior yang akrab disapa Abah Imron ini memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait mekanisme pengajuan Pokok Pikiran (Pokir).

Ia menegaskan bahwa setiap usulan dari masyarakat terkait Pokir harus disampaikan dan diusulkan melalui forum reses resmi. Adapun yang mengeksekusi program tersebut adalah dari pihak eksekutif atau pemerintah pusat, bukan dewan yang menentukan langsung.

“Semua usulan Pokir harus melalui reses. Yang mengeksekusi itu dari pusat, bukan dewan yang menentukan. Tugas kami adalah menampung, mencatat, dan mengawal agar aspirasi panjenengan bisa terealisasi,” tegas Abah Imron di hadapan warga.

Rangkaian reses selama tiga hari tersebut berlangsung lancar, hangat, dan penuh antusiasme warga

(Ila)