Morotai, SuaraRakyat62.com — Kasus kekerasan terhadap anak kembali mengguncang publik. Seorang anak yatim berusia 13 tahun berinisial J, warga Morotai Selatan, Maluku Utara, menjadi korban pengeroyokan brutal oleh lebih dari lima pelajar lainnya. Kejadian memilukan itu terjadi pada Minggu malam, 27 Juli 2025, di kawasan proyek Water Front City (WFC) Zona III, Desa Daruba.

Video berdurasi 54 detik yang beredar luas di media sosial memperlihatkan korban dipukuli, dibanting, dan ditarik secara kasar oleh para pelaku. Kejadian tersebut memicu kemarahan masyarakat dan menuai kecaman dari berbagai pihak.
Djulaiha (46), ibu angkat korban, mengatakan awalnya J hanya diminta membeli gula. Namun satu jam kemudian, ia pulang dalam kondisi wajah lebam dan penuh ketakutan.
“Anak ini bilang kena sesuatu. Setelah saya selidiki, ternyata dia dipukul rame-rame. Saya baru tahu setelah video pengeroyokan itu viral dan dikirim ponakan saya dari Ternate,” ujar Djulaiha saat melapor ke Polres Morotai, Kamis (31/7).
Menurut Djulaiha, pelaku terdiri dari siswa SMP dan SMA. Korban yang baru duduk di bangku SMP kini mengalami trauma berat dan enggan kembali ke sekolah.
“Saya tidak terima, ini tindakan keji. Kami sudah buat laporan ke polisi dan berharap pelakunya dihukum seadil-adilnya,” tegasnya.
Laporan telah diterima oleh SPKT Polres Morotai pada 29 Juli. Kepala SPKT, AIPDA Rusdi Madi, membenarkan bahwa kasus ini sedang ditangani oleh Unit Reskrim dan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
Aktivis Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia, Lusia Herawati, mengecam keras tindakan kekerasan tersebut. Ia menyebut kasus ini sebagai alarm keras atas rapuhnya sistem perlindungan anak di lingkungan sosial.
“Kekerasan terhadap anak, apalagi dalam bentuk pengeroyokan, adalah bukti kegagalan lingkungan dan sistem pendidikan dalam membentuk karakter pelajar. Negara tidak boleh diam,” tegas Lusia.
Ia juga mendorong agar pemerintah daerah segera memberikan pendampingan psikologis kepada korban serta memastikan proses hukum berjalan transparan dan adil.
“Trauma healing harus segera dilakukan. Korban adalah anak yatim yang rentan secara psikologis. Negara wajib hadir untuk melindunginya,” tutupnya.
Masyarakat Morotai dan warganet mendesak aparat penegak hukum agar bertindak tegas terhadap para pelaku, serta memperkuat pendidikan karakter dan pengawasan terhadap kekerasan di kalangan pelajar.
Pewarta ; Irjan_Nyong




