PASURUAN, SUARARAKYAT62.COM

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Sinergi Berbagai Pihak, Bahas Kesiapan Petik Laut dan Penertiban PKL di Pasar Besar Pasuruan

Menyikapi dua hal penting sekaligus, yaitu kesiapan pelaksanaan tradisi tahunan Petik Laut dan penertiban pedagang kaki lima di lingkungan Pasar Besar, sejumlah unsur pemangku kepentingan Kota Pasuruan menggelar rapat terbatas. Pertemuan ini dilaksanakan di Kedai Kopi Pelabuhan pada hari Sabtu, 20 Juni 2026.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut adalah Ketua Madas Sedarah Kota Pasuruan, J. Abdullah Makhluk dan H. Fikar, tokoh masyarakat wilayah Pantura, perwakilan Komisi I, II, dan III DPRD Kota Pasuruan, serta Kepala Dinas Perhubungan Kota Pasuruan.

 

Ketua UPTD Pasar Besar, Bapak Agus, dalam kesempatan itu menyampaikan himbauan kepada seluruh pedagang kaki lima agar bersedia menempati tempat usaha yang telah disiapkan di dalam lingkungan pasar. Menurutnya, lapak-lapak yang dibangun tersebut disediakan agar pedagang dapat berusaha dengan lebih teratur, aman, dan nyaman, sekaligus menciptakan ketertiban lingkungan.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kota Pasuruan, H. Baharuddin Akbar, menegaskan bahwa proses penataan ini harus ditempuh melalui pendekatan yang persuasif dan kekeluargaan. Langkah ini dipilih agar tidak timbul kesalahpahaman maupun benturan yang dapat merugikan kedua belah pihak.

 

Sejalan dengan pandangan tersebut, Ketua Madas Sedarah Kota Pasuruan, H. Fikar, S.Pd.I., menambahkan bahwa komunikasi yang baik antara pemerintah dan pedagang menjadi kunci keberhasilan. Mengingat fasilitas lapak di dalam pasar telah selesai dibangun, sudah selayaknya sarana tersebut dimanfaatkan secara optimal agar tidak terbengkalai. Di sisi lain, beliau juga menyampaikan dukungan penuh atas kelancaran pelaksanaan tradisi Petik Laut, yang menjadi agenda tahunan sekaligus bagian tak terpisahkan dari kekayaan budaya Kota Pasuruan.

Pertemuan ini mencerminkan semangat kebersamaan dan saling pengertian, di mana upaya penataan ruang usaha dapat berjalan seiring dengan pelestarian tradisi budaya, serta tetap menjaga hubungan harmonis antara pemerintah, aparat, dan masyarakat.

 

Tim SR62