Pasuruan – Suararakyat62.com – Tak hanya keluar konteks, acara audiensi di balai desa Mangguan, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan, pada 03 Maret 2025 lalu. Diduga telah ditunggangi kepentingan oknum baik secara pribadi atau kelompok konspirasi yang telah terkoordinir dan terstruktur demi suatu tujuan yang disepakati.

Diketahui acara tersebut merupakan bentuk dari ketidak kepuasan atas hasil mediasi yang dilakukan sebelumnya antara organisasi desa Forum Masyarakat Mangguan (FMM) yang di pimpin rangkap koordinator sekaligus berstatus sebagai perangkat desa menjabat Sekretaris Desa (SekDes) yaitu Misbahul Munir, menggelar audiensi bersama jajaran perangkat desa yang dihadiri Kepala desa, Babinsa dan Bhabinkamtibmas serta FDA dan IKS juga beberapa warga Desa Mangguan.
Namun terkesan menyimpang dan diduga sengaja keluar konteks dari narasi yang ada, dimana acara audiensi berubah menjadi ajang aksi demonstrasi. Hal itu dipicu isi orasi dari koordinator Forum Masyarakat Mangguan (FMM) Misbahul Munir, (Sekdes) menyerukan tuntutan agar FDA dan IKS mundur dari jabatannya atau diberhentikan dengan sebagai dasar tuntutan diduga pernah melakukan perselingkuhan.
“Kami warga Mangguan menuntut saudari IK dan saudara FD untuk mengundurkan diri dari jabatan perangkat desa atau diberhentikan oleh kepala desa. Masalahnya sudah melakukan perselingkuhan dengan sesama perangkat desa, “kata Misbahul Munir dikutip dari pemberitaan sebelumnya disalah satu media online.
Adapun dikutip dari tayangan video yang diunggah di aplikasi tiktok tampak seorang perempuan mengenakan kaos warna hitam berambut pirang intens meneriaki penyampaian orasi Misbahul Munir (Sekdes) dengan histeris hingga menjadi perhatian yang lain. Yang kemudian didapat keterangan hasil tim investigasi Tembus Batas gabungan beberapa jurnalis dari Aliansi Solidaritas Jurnalis Kompeten (ASJK) berdasar keterangan warga bahwa perempuan tersebut tak lain adalah LUK (inisial) mantan istri FDA.
“Harus mundur, harga mati. Sebab kalau tidak mundur warga tidak bisa bertindak apa-apa, jika ada warga Mangguan melakukan perselingkuhan, karena perangkat desa saja selingkuh tidak apa-apa,” teriak Luluk. Juga dikutip dari isi statemen pemberitaan di media online .
Menjadikan unik dan menarik adalah dari beberapa pengakuan warga yang diundang hadir dalam acara tersebut. Yang sebagian besar diantaranya mengaku tidak tahu kalau diundang untuk acara demontrasi. Warga yang diundang untuk hadir mengira ada pembagian bantuan dan sebagian lainnya mengaku akan dikasi uang.
“Tidak tau apa pokoknya disuruh ke Balai Desa akan dapat bantuan gitu. Ternyata acara demo,” tutur warga. Yang enggan di sebut nama. Disinggung terkait kasus dugaan perselingkuhan berbanding terbalik pasalnya tidak sedikit warga yang justru mengatakan tidak senada.
Salah satunya AT (inisial) warga setempat yang mengatakan jika tudingan terhadap FDA dan IKS sama sekali tidak memiliki dasar yang jelas karena tidak disertai bukti yang memadai dan memenuhi unsur tudingannya. Sehingga menurutnya tidak layak untuk dijadikan tuntutan keduanya mundur.
Lebih lanjut lelaki paruh baya dikenal sebagai tokoh masyarakat dengan pribadi pendiam tersebut menjelaskan, kalau keretakan dalam rumah tangga FDA dengan mantan istrinya adalah privasi keluarga tapi yang jelas diketahui warga bahwa dipicu mantan istrinya FDA pernah kabur dari rumah tanpa pamit (Minggat) lama kemudian pulang kerumah orang tuanya. Kemudian demi martabat serta harga diri sebagai laki-laki terlebih selaku perangkat desa FDA memutuskan untuk talak dan bercerai dengan baik-baik.
“Setahu kami semua warga disini yang menggugat dan mengurus cerai adalah mantan istrinya sendiri. Tapi biaya dari FDA dan malah dikasih sepeda motor Scopy kalau tidak salah. Artinya menurut saya FDA sosok tanggung jawab. Begitu juga pernikahan dengan IKS dilakukan secara sah dan resmi baik agama maupun pemerintah, buktinya ada surat nikah. Lalu dituding selingkuh itu dasarnya apa. Buktinya apa..?. “Jelasnya.
Itu bisa dikatakan diskriminasi, provokasi dan perbuatan tidak menyenangkan. Tentu bisa berakibat sangsi pidana. “Pungkasnya.
Ditempat berbeda waktu yang sama FDA dan IKS saat ditemui untuk dikonfirmasi terkait hal tersebut mengatakan, merasa sangat dirugikan karena tudingan yang dilontarkan tidak mendasar pada fakta yang terjadi. Selain itu masalah ketidak harmonisan dalam setiap rumah tangga tidak menutup kemungkinan pasti terjadi dan itu kehendak alam.
Lagi pula menurutnya masalah rumah tangga itu privasi pribadi masing-masing orang yang tidak dapat disangkut pautkan dengan dengan orang lain maupun pekerjaannya. Kalau di udal-udal dimuka umum dan tanpa hak serta dasar bukti yang kuat termasuk ada unsur sengaja menyerang pribadi orang lain dan termasuk perbuatan melawan hukum
“Yang jelas saya bercerai secara resmi begitu juga menikah dengan IKS juga resmi baik menurut agama maupun pemerintah. Jika kemudian ada yang menyoalkan artinya secara tidak langsung mencidrai keabsahan, kredibilitas dan integritas dari lembaga negara atau instansi pemerintah yang mengeluarkan surat cerai dan surat nikah saya.” Tandasnya FDA.
“Termasuk juga aparatur dan perangkat desa hingga para tokoh serta masyarakat artinya juga patut dipermasalahkan dalam hal ini.” Lanjutnya.
Bagaimana bisa begitu menurut FDA ia yang berstatus sebagai perangkat desa bisa bercerai dan menikah dengan disaksikan oleh seluruhnya namun nyatanya tidak ada yang menghentikan justru semuanya memberikan restu hingga dinyatakan resmi atau sah.
“Lantas kenapa baru sekarang rumor ini tiba – tiba muncul dan membuat kericuhan yang dampaknya mengganggu ketentraman hidup masyarakat. Kalau ada masalah pribadi mari diselesaikan secara baik-baik jangan justru membuat opini yang bisa memprovokasi. Dan jika semut bisa menggigit bila disakiti terlebih kami yang punya hati.” Ujar FDA.
Ditanya terkait tuntutan yang disuarakan pada saat acara di balai desa FDA dan IKS mengatakan pihaknya tidak merasa seperti yang ditudingkan jadi tidak akan pernah mau mengundurkan diri. Dan untuk dampak dari kejadian itu yang dirasa sangat merugikan nama baik pribadi dan keluarganya, pihaknya tidak segan-segan akan melakukan upaya hukum sesuai ketentuan Undang-undang yang berlaku.
Disisi lain Kepada Desa (Kades) Mangguan, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan, Nasor, saat dihubungi melalui sambungan telepon WA guna konfirmasi terkait masalah yamg terjadi di desanya mengatakan.”Iya mas masih belum selesai.” Katanya.
Begitupun juga Camat Pasrepan, R. Didik Subihandoko, saat coba ditemui di Kantor Kecamatan Pasrepan guna konformasi pihaknya tidak ada dikantor karena sedang takziah dan saat dihubungi via chat WA Camat, menyampaikan sudah tahu karena ada yang memberitahunya. Dan Camat berharap agar permasalahan yang terjadi di wilayahnya dapat selesai dengan baik.
Sedangkan guna kepentingan konfirmasi sebagai perimbangan pemberitaan hingga berita ini ditayangkan belum mendapat akses untuk menghubungi pihak pimpinan FMM merangkap koordinator aksi sekaligus selaku Sekretaris desa.
Pewarta : Sofi_Gol