SUARARAKYAT62, ROKAN HULU – Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Kecamatan Ujungbatu, Kabupaten Rokan Hulu, melaporkan dugaan pencemaran nama baik ke Polres Rokan Hulu, Rabu (29/4/2026) sekitar pukul 11.00 WIB.

Laporan tersebut dilayangkan setelah korban merasa dipermalukan melalui siaran langsung (live) serta unggahan di media sosial terkait persoalan utang yang dialaminya.
Peristiwa ini bermula dari video siaran langsung yang terjadi pada Selasa (28/4/2026) sekitar pukul 14.30 WIB. Saat itu, korban tengah berjualan es tebu di pinggir Jalan Jenderal Sudirman, Ujungbatu.
Tanpa sepengetahuan korban, momen penagihan utang oleh terlapor diduga direkam dan disiarkan secara langsung.
Dalam tayangan tersebut, terlapor terlihat melakukan penagihan dengan nada tinggi dan sikap emosional, sehingga menarik perhatian publik.
Video itu pun dengan cepat menyebar dan menjadi viral di media sosial.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, siaran langsung tersebut sempat disaksikan sekitar 500 penonton.
Sebelum akhirnya dihapus pada malam hari sekitar pukul 22.00 WIB, video itu telah ditonton kurang lebih 23.800 kali.
Korban mengaku tidak mengetahui bahwa dirinya direkam dan disiarkan secara langsung saat proses penagihan berlangsung. Selain itu, foto dirinya juga disebut sempat diunggah dengan narasi yang dinilai merendahkan serta mempermalukan.
Ia menjelaskan, persoalan tersebut bermula dari pinjaman sebesar Rp500 ribu. Namun, korban mengaku hanya menerima Rp400 ribu, dengan kewajiban pembayaran Rp25 ribu per hari selama 60 hari.
“Saya sempat membayar selama delapan hari, tapi setelah itu tidak sanggup lagi karena kebutuhan sehari-hari,” ujar korban.
Sementara itu, suami korban mengaku baru mengetahui kejadian tersebut dari rekannya. Ia menyayangkan tindakan terlapor yang dinilai telah mempermalukan keluarganya di ruang publik.
“Kami tidak terima, apalagi sampai anak kami merasa malu karena kejadian ini,” ungkapnya.
Akibat peristiwa tersebut, korban mengaku mengalami tekanan psikologis serta dampak sosial di lingkungan sekitar tempat tinggalnya.
Hingga kini, laporan tersebut telah diterima oleh pihak kepolisian dan masih dalam proses penanganan lebih lanjut.
(Es)




