SUARARAKYAT62, ROKAN HULU – Menindaklanjuti banyaknya keluhan masyarakat terkait kendaraan bertonase besar yang melintasi pusat Kota Ujung Batu, Pemerintah Kecamatan Ujung Batu bersama Polsek Ujung Batu dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Rokan Hulu menggelar sosialisasi penertiban kepada para sopir angkutan barang, Jumat (24/7/2026) pagi.

Kegiatan tersebut dihadiri Kabid Lalu Lintas Dishub Rohul Ary Gunandi, S.STP, Kabid KIR Dishub Rohul Sandi Brahmandita, Bhabinsa Koramil Ujung Batu Josy, Kapolsek Ujung Batu Kompol Buyung Kardinal, SH., MH., beserta jajaran, serta Camat Ujung Batu Sigit Pranjoro, SSTP.
Camat Ujung Batu Sigit Pranjoro mengatakan, sosialisasi dilakukan sebagai respons atas laporan masyarakat yang mengeluhkan truk bermuatan besar kerap melintasi kawasan pusat kota. Kondisi tersebut dinilai berpotensi mengganggu kelancaran arus lalu lintas, membahayakan pengguna jalan, hingga mempercepat kerusakan infrastruktur jalan.
“Menindaklanjuti laporan masyarakat, kami bersama Kapolsek Ujung Batu, Dinas Perhubungan dan unsur terkait melakukan sosialisasi penertiban terhadap mobil-mobil bermuatan besar yang melintasi wilayah Kota Ujung Batu,” ujar Sigit.
Dalam kesempatan itu, petugas memberikan edukasi kepada para sopir agar tidak membawa muatan melebihi kapasitas yang diizinkan. Kendaraan pengangkut material juga diwajibkan menggunakan jaring atau terpal penutup agar material tidak berjatuhan ke badan jalan yang dapat membahayakan pengguna jalan lain.
Selain itu, kendaraan bertonase besar diarahkan untuk memanfaatkan Jalan Lingkar Ujung Batu sebagai jalur alternatif, sehingga tidak lagi melintasi pusat kota yang memiliki tingkat aktivitas masyarakat cukup tinggi.
Sigit menegaskan, kegiatan sosialisasi ini merupakan tahap awal sebelum dilakukan penegakan hukum yang lebih tegas. Pemerintah Kecamatan Ujung Batu bersama Polsek Ujung Batu dan Dishub Rohul telah merencanakan operasi gabungan pada pekan depan dengan sasaran utama kendaraan Over Dimension dan Over Loading (ODOL).
“Insyaallah minggu depan akan dilaksanakan operasi gabungan, terutama untuk menindak kendaraan yang membawa muatan melebihi kapasitas atau over dimension dan over loading (ODOL). Kami berharap seluruh pengemudi dapat mematuhi aturan demi keselamatan bersama,” tegasnya.
Melalui langkah tersebut, Pemerintah Kecamatan Ujung Batu berharap tercipta kondisi lalu lintas yang lebih tertib, aman, dan nyaman, sekaligus meminimalisir risiko kecelakaan serta menjaga kondisi jalan di wilayah Ujung Batu tetap baik.(es)




