Pasuruan, SuaraRakyat62.com – Aksi pencurian meter Base Transceiver Station (BTS) kembali meresahkan warga di wilayah Kecamatan Gondang Wetan, Kabupaten Pasuruan. Peristiwa ini dilaporkan terjadi di tiga lokasi berbeda pada Jumat (3/10/2025).

Informasi yang beredar menyebutkan, pelaku menyasar meter BTS milik provider telekomunikasi yang terpasang di beberapa titik. Akibat kejadian tersebut, dikhawatirkan jaringan telekomunikasi akan terganggu, sekaligus menimbulkan kerugian bagi pihak pemilik.
Warga berharap pihak kepolisian segera mengungkap dan menangkap pelaku, mengingat perbuatan tersebut sangat meresahkan. “Semoga cepat tertangkap, karena ini merugikan banyak pihak,” ujar seorang warga setempat.
Bagi masyarakat atau pihak perusahaan yang merasa dirugikan, diimbau segera membuat laporan resmi ke Polsek Keboncandi Gondang Wetan agar kasus ini dapat segera ditindaklanjuti.
Penulis : Abdul Khalim