Kota Pasuruan, SuaraRakyat62.com – Pelaku pencurian becak di Kelurahan Ngemplakrejo, Kota Pasuruan, yang sempat viral pada 8 Agustus 2025 lalu, akhirnya berhasil ditangkap polisi.

Berdasarkan rekaman CCTV, identitas pelaku diketahui bernama AHD,41, warga Jalan Halmahera, Kelurahan Tamba’an, Kota Pasuruan. Tim Satreskrim Polres Pasuruan Kota menangkapnya pada Kamis (4/9/2025) sekitar pukul 03.00 WIB di sebuah mushola SPBU wilayah Gadingrejo, Kota Pasuruan.

Sejak videonya viral, pelaku diketahui jarang pulang ke rumah dan selalu berpindah tempat untuk tidur. Selain mencuri becak, pelaku juga terlibat kasus penggelapan sepeda motor Honda Vario milik temannya. Motor tersebut dipinjam pada 1 September 2025 lalu dan kemudian digadaikan seharga Rp1,3 juta.
Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan dan pengembangan kasus di Mapolres Pasuruan Kota. Polisi mengimbau masyarakat yang merasa pernah menjadi korban tindak kejahatan oleh tersangka untuk segera melapor.
Penulis; Abdul_Khalim




