PASURUAN, SUARARAKYAT62.COM

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Oknum Perangkat Desa Pacar Keling Diamankan Jatanras Polda Jatim

Seorang oknum perangkat Desa Pacar Keling, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan, berinisial ER (38), dikabarkan diduga diamankan oleh tim dari Jatanras Polda Jawa Timur pada Sabtu (6/6/2026) malam.

 

Berdasarkan informasi yang beredar di masyarakat, ER disebut diamankan terkait dugaan kasus yang sedang ditangani oleh aparat penegak hukum. Namun hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian mengenai status hukum maupun kronologi penangkapan yang bersangkutan.

 

Kabar tersebut menjadi perbincangan warga setempat mengingat ER diketahui masih aktif sebagai perangkat desa di Desa Pacar Keling, Kecamatan Kejayan.

 

Saat dikonfirmasi, sejumlah pihak terkait memberikan penjelasan terkait informasi tersebut. Sementara itu, masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat menyampaikan informasi secara transparan agar tidak menimbulkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat.

 

” Ya benar.. setelah saya dapat info dari staf dan perangkat desa setempat. Tapi infonya bukan masalah narkoba, tapi judi online.

Kita akan telusuri, konfirmasi dan koordinasi dengan pihak kepolisian untuk menentukan langkah selanjutnya sesuai ketentuan.Termasuk melaporkan kepada pimpinan melalui Dinas PMD Kabupaten Pasuruan dan usulan pemberhentian sementara perangkat desa yang bersangkutan,” tegas Achmad Hadi Choirul Anam, Pj. Camat Kejayan.

 

Hingga berita ini ditayangkan, pihak redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi kepada Jatanras Polda Jawa Timur. Redaksi masih membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari pihak-pihak terkait sesuai ketentuan Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

 

Penulis : Abdul Khalim