Kampar, SuaraRakyat62.com – Sikap humanis ditunjukkan Kapolsek Kampar, AKP Asdisyah Mursyid, dengan memberikan izin kepada seorang tahanan kasus narkoba, MP, untuk melayat adiknya yang meninggal dunia.

Peristiwa itu terjadi pada Senin (22/9/2025) sekitar pukul 08.30 WIB. Kapolsek Kampar bersama personel Polsek Kampar mengantar MP ke rumah orang tuanya di Desa Sawah, Kecamatan Kampar Utara. Adik kandung MP, Septia Dila Restu, meninggal dunia pada hari yang sama akibat sakit.
Kesempatan yang diberikan ini disambut haru oleh keluarga besar MP. Mereka menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kapolsek serta jajaran Polsek Kampar.
“Kami sangat berterima kasih kepada Bapak Kapolsek dan seluruh jajaran Polsek Kampar atas kebaikan dan pengertiannya. Izin ini sangat berarti bagi kami dan keluarga,” ujar salah satu anggota keluarga.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Kampar juga menyampaikan belasungkawa secara langsung kepada keluarga almarhumah.
“Kami turut berduka cita atas meninggalnya Septia Dila Restu. Semoga almarhumah diterima di sisi Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan,” ucap Kapolsek.
Kapolsek menegaskan, meskipun MP sedang menjalani proses hukum, ia tetap memiliki hak kemanusiaan untuk memberikan penghormatan terakhir kepada adiknya.
“Sebagai manusia, kita harus memiliki rasa empati terhadap sesama. Keputusan ini kami ambil sebagai bentuk penghormatan terhadap hak asasi manusia, sekaligus wujud kepedulian Polri kepada masyarakat,” tambahnya.
Kegiatan melayat tersebut berlangsung hingga pukul 10.00 WIB dalam suasana aman dan tertib. Kehadiran Kapolsek bersama personel Polsek Kampar tidak hanya memberikan ruang bagi tahanan untuk menunaikan kewajiban terakhirnya, tetapi juga mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat.
Penulis; Esra
Sumber; Humas Polres Kampar




