Rokan Hulu, SuaraRakyat62.com — Warga Desa Teluk Aur, Kecamatan Rambah Samo, Kabupaten Rokan Hulu, digemparkan dengan temuan ikan mati mengambang di aliran Sungai Ibur yang bermuara ke Sungai Siabu, pada Kamis (23/10/2025).

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Warga Teluk Aur Resah, Ikan di Sungai Ibur Mati Diduga Akibat Limbah PT Karya Samo Mas

Beragam jenis ikan seperti nila, patin, lele, dan gabus ditemukan mengambang dan mati di permukaan air. Pemandangan itu pertama kali terlihat oleh warga yang tengah memanen kelapa sawit di sekitar bantaran sungai.

“Saat panen kami melihat banyak ikan mengambang di tepi sungai. Airnya hitam dan berbau menyengat, seperti ada yang salah,” ungkap salah seorang warga yang enggan disebut namanya.

Dari pantauan di lokasi, air Sungai Ibur tampak menghitam, berbuih, dan mengeluarkan aroma tidak sedap. Kondisi tersebut menimbulkan dugaan kuat bahwa sungai telah tercemar limbah industri, yang diduga berasal dari aktivitas PT Karya Samo Mas (KSM) yang beroperasi tidak jauh dari area tersebut.

Warga pun mendesak Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Rokan Hulu serta DLHK Provinsi Riau untuk segera turun ke lapangan melakukan pengecekan kualitas air dan pengambilan sampel guna memastikan sumber pencemaran.

“Kami mohon pemerintah jangan tinggal diam. Sungai ini sumber kehidupan kami, tempat kami mencari ikan dan menyiram kebun. Kalau airnya rusak, kami yang menderita,” ujar warga lainnya dengan nada khawatir.

Peristiwa ini menimbulkan keresahan di tengah masyarakat yang selama ini menggantungkan hidup dari hasil tangkapan ikan sungai dan pemanfaatan air untuk kebutuhan harian.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Karya Samo Mas belum memberikan klarifikasi atau tanggapan resmi terkait dugaan pencemaran yang menyebabkan matinya ikan di Sungai Ibur tersebut.

Kasus ini menambah daftar panjang persoalan pencemaran lingkungan yang berdampak langsung terhadap masyarakat pedesaan. Warga berharap pemerintah dan pihak terkait bertindak cepat untuk menyelidiki sumber pencemaran serta menegakkan hukum jika ditemukan adanya pelanggaran lingkungan.

Air sungai bukan sekadar aliran air, tapi urat nadi kehidupan warga Teluk Aur yang kini berharap keadilan mengalir sebersih air yang dulu pernah mereka miliki.

 

 

Tim