Tapung Hulu, Suararakyat – Polsek Tapung Hulu bergerak cepat setelah menerima informasi dari pemberitaan media mengenai dugaan adanya aktivitas penampungan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar secara ilegal di wilayah Desa Rimba Beringin, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, Riau.

Kapolsek Tapung Hulu IPTU Riko Rizki Masri, S.H., M.H., langsung menginstruksikan Kanit Reskrim IPDA Zulkarnaini, S.H., bersama anggota Unit Reskrim dan Bhabinkamtibmas Bripka Prayogo, menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan penyisiran dan pengecekan ke lokasi yang disebutkan dalam pemberitaan media online NadaViral.com.
Lokasi yang menjadi fokus pengecekan berada di Desa Rimba Beringin dan Desa Petapahan, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar.
Kapolsek IPTU Riko Rizki Masri menegaskan bahwa pihaknya tidak menunggu lama setelah menerima informasi terkait dugaan penimbunan solar bersubsidi.
“Senin (24/11/25) kami langsung turun menindaklanjuti informasi dari media. Kami tidak ingin ada kegiatan ilegal yang merugikan masyarakat dan negara,” jelas Kapolsek.
Setibanya di lokasi yang dimaksud, tim Polsek Tapung Hulu tidak menemukan adanya aktivitas penampungan atau penimbunan solar bersubsidi secara ilegal seperti diberitakan.
Kanit Reskrim IPDA Zulkarnaini, S.H., yang memimpin pengecekan di lapangan, memastikan bahwa area telah disisir menyeluruh dan tidak ada indikasi kegiatan ilegal.
Meski hasilnya nihil, pihak kepolisian tetap memberikan himbauan kepada masyarakat agar berperan aktif apabila melihat tindakan penyalahgunaan BBM bersubsidi.
“Kami meminta masyarakat segera melapor jika menemukan adanya penimbunan atau penyalahgunaan BBM bersubsidi. Identitas pelapor pasti kami rahasiakan,” tegas IPDA Zulkarnaini.
Walaupun tidak ditemukan aktivitas ilegal, Polsek Tapung Hulu memastikan akan terus melakukan pemantauan di lokasi tersebut dan wilayah sekitar untuk mencegah potensi terjadinya penimbunan BBM ilegal di masa mendatang.
Dengan langkah cepat ini, Polsek Tapung Hulu menunjukkan komitmennya menjaga ketertiban, mencegah kerugian negara, dan memastikan penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran bagi masyarakat.(Esra)




