Rokan Hulu, SuaraRakyat62.com – Polsek Rambah Samo bergerak cepat membekuk dua pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) di SMPN 7 Rambah Samo. Aksi kedua pelaku ini menyebabkan pihak sekolah mengalami kerugian hingga Rp158 juta.

Kapolsek Rambah Samo, Ipda Sarlose Mesra, SH, didampingi Kanit Reskrim Aiptu Jhon Meyzel, SH, MH, menjelaskan pada Kamis (11/9/2025) bahwa penangkapan dilakukan tak lama setelah aksi pencurian dilaporkan.
Menurut Kapolsek, para pelaku menggunakan modus yang cukup licik. Mereka memanjat pagar sekolah, lalu menunggu momen ketika ada mobil lewat. Saat suasana ramai, pelaku melempar kaca jendela dengan batu agar suara tidak terdengar mencurigakan. Setelah itu, mereka masuk ke dalam ruangan dan membawa kabur sejumlah barang elektronik.

Dari tangan para pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa speaker aktif, infokus Epson, Chromebook Zyrex, laptop, hingga perangkat CCTV.
Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Mapolsek Rambah Samo untuk menjalani proses hukum. Salah satu dari pelaku diketahui masih berstatus anak di bawah umur.
Kapolsek menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan pengamanan di wilayah hukum Rambah Samo dan mengimbau masyarakat agar lebih waspada.
“Kami berharap masyarakat tidak segan melapor jika melihat hal mencurigakan. Nomor pengaduan Polsek telah kami sebar agar warga bisa segera menghubungi kami,” tegas Kapolsek.
Pewarta; Esra




