
PASURUAN, SUARARAKYAT62.COM
Upaya perdamaian dalam kasus pengeroyokan yang melibatkan BY dan empat rekannya terhadap RAY, warga Kelurahan Bangilan, Kota Pasuruan, berujung buntu. Peristiwa yang terjadi sepekan lalu itu membuat RAY mengalami luka robek akibat sabetan senjata tajam jenis krambit.
Beberapa kali agenda mediasi digagas kedua belah pihak, namun tak kunjung mencapai kesepakatan. Penyebabnya, menurut keluarga terlapor, diduga karena adanya intervensi dari pihak Polsek Purworejo.
Awalnya, Polsek meminta proses perdamaian dilakukan di kantor Polsek pada Sabtu (13/9). Namun belakangan diarahkan lagi agar pernyataan damai digelar di rumah pelapor atau terlapor pada Senin (15/9). Kondisi ini membuat keluarga terlapor merasa diombang-ambing.
Penasehat hukum terlapor, Kudus Surya Dharma, S.H., menduga ada oknum-oknum yang bermain dalam proses hukum ini. “Ada beberapa tahapan yang seolah di-skip oleh penyidik. Dari laporan masuk sampai penetapan tersangka berlangsung sangat cepat. Saya menduga ini disengaja agar perdamaian tidak terjadi,” ujarnya saat ditemui awak media di sebuah kafe di Pasuruan.
Surya menegaskan, sejak awal baik pelaku maupun korban telah menunjukkan itikad damai, bahkan sempat berencana melangsungkannya di kantor kelurahan. Namun, setelah diarahkan ke Polsek, agenda itu justru tak difasilitasi. “Nah, ini ada apa sampai peristiwa seperti ini terjadi,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polsek Purworejo belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan intervensi tersebut.
Penulis: Abdul Khalim




