Morotai, SuaraRakyat62.com – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ir Soekarno, Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, diduga kuat melakukan praktik pungutan liar (pungli) terhadap pasien yang hendak melakukan visum di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Kesehatan Gratis Ternodai, Pasien Korban Diduga Dipalak Biaya Visum di RSUD Morotai

Kasus ini mencuat setelah sejumlah pasien mengungkapkan bahwa mereka dimintai biaya bervariasi, mulai dari Rp300 ribu hingga Rp592 ribu, padahal Pemerintah Daerah Morotai telah menetapkan kebijakan kesehatan gratis bagi masyarakat.

Salah satu korban, Laode Deliono, yang merupakan korban penganiayaan, mengaku diminta biaya sebesar Rp592 ribu saat melakukan visum pada 29 Agustus 2025 pukul 19.30 WIT.

Hal serupa juga dialami warga lainnya. Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Morotai, Aipda Rusdi Madi, membenarkan adanya laporan dugaan pungli tersebut.

“Iya benar, ini terkait uang visum. Kami mendampingi korban penganiayaan di Juanga. Setelah selesai pemeriksaan, pihak rumah sakit justru meminta Rp592 ribu. Padahal korban datang dalam kondisi menjadi korban tindak pidana,” jelasnya.

Rusdi menambahkan, pungli tersebut sudah berlangsung berulang. Bahkan ada korban yang terpaksa menitipkan handphone kepada petugas karena tidak memiliki uang tunai.

“Seminggu lalu pun ada korban lain yang dimintai biaya saat visum. Ketika anggota kami coba bernegosiasi, petugas tetap tidak mengizinkan pasien pulang jika belum membayar,” tegasnya.

Menurutnya, praktik ini jelas bertentangan dengan kebijakan kesehatan gratis di Morotai. “Masyarakat yang menjadi korban tindak pidana justru dibebani lagi dengan biaya visum. Ini sangat ironis,” tambahnya.

Pihak kepolisian mengaku sudah membahas persoalan ini dengan pimpinan dan akan berkoordinasi dengan Pemda Morotai maupun pihak rumah sakit untuk menindaklanjuti laporan tersebut.

Sementara itu, Direktur RSUD Ir Soekarno, dr. Diana, saat dikonfirmasi enggan memberikan penjelasan rinci. Ia hanya menyarankan agar persoalan tersebut ditanyakan langsung ke bagian kasir rumah sakit.

“Kalau soal visum coba tanya di bagian kasir. Lebih baik dibahas di kantor, jangan lewat telepon, nanti bisa salah tangkap,” ujarnya singkat.

Kasus dugaan pungli ini memicu kekecewaan masyarakat Morotai, yang menilai pelayanan kesehatan seharusnya menjadi hak dasar warga dan dilaksanakan sesuai kebijakan pemerintah tanpa ada pungutan tambahan.

 

 

Pewarta; Irjan_Nyong