PASURUAN, SUARARAKYAT62.COM

Polres Pasuruan Kota mencatat peningkatan signifikan dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Berdasarkan data Analisis dan Evaluasi (Anev), jumlah gangguan kamtibmas sepanjang tahun 2025 mengalami penurunan drastis dibandingkan periode sebelumnya.
Dalam press rilis laporan akhir tahun yang digelar Senin (29/12/2025), Wakapolres Pasuruan Kota Kompol Yokbeth Wally, S.I.K., menyampaikan bahwa pada tahun 2024 tercatat sebanyak 738 kasus gangguan kamtibmas, sementara pada tahun 2025 menurun menjadi 543 kasus.
“Artinya terjadi penurunan sebanyak 195 kasus atau setara 26,42 persen. Ini menjadi indikator perbaikan situasi keamanan serta efektivitas langkah preventif dan represif yang dilakukan Polres Pasuruan Kota bersama para pemangku kepentingan,” ujar Kompol Yokbeth Wally.
Tiga Faktor Penyumbang Penurunan Kamtibmas
Wakapolres menjelaskan terdapat tiga faktor utama yang menyebabkan penurunan gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota:
1. Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) mengalami penurunan paling signifikan, mencapai 51,83 persen. Angka fatalitas korban meninggal dunia juga turun drastis – dari 110 orang pada tahun 2024 menjadi 44 orang pada tahun 2025, atau penurunan sekitar 60 persen.
2. Penyelesaian kasus tindak pidana tertentu (Tipidter) meningkat pesat. Pada tahun 2024, dari 74 laporan hanya 23 kasus yang diselesaikan (31 persen), sedangkan di tahun 2025 dari 34 laporan sebanyak 30 kasus berhasil dituntaskan dengan tingkat penyelesaian 88,2 persen.
3. Kasus narkoba menunjukkan tren positif dengan 67 kasus yang ditangani sepanjang tahun 2025, atau mengalami penurunan sekitar 1,04 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Sinergi dan Program Strategis Jadi Kunci Sukses
Wakapolres menegaskan, pencapaian tersebut tidak semata-mata hasil kerja kepolisian, melainkan buah sinergi kuat antara Polri, masyarakat, serta Pemerintah Kota dan Kabupaten Pasuruan.
Sinergi tersebut diperkuat melalui berbagai program strategis, antara lain optimalisasi layanan Call Center 110 yang memungkinkan masyarakat melaporkan gangguan secara cepat untuk penanganan tepat waktu. Selain itu, Program Unggulan Kapolres 10.000 CCTV telah memasang sebanyak 3.180 unit di titik-titik strategis.
“CCTV sangat membantu percepatan pengungkapan kasus, pencegahan tindak kriminal, serta menciptakan rasa aman bagi masyarakat,” imbuhnya.
Polres Pasuruan Kota juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam pemasangan CCTV di kawasan rawan kriminalitas maupun fasilitas umum yang belum terjangkau pengawasan langsung. Dengan berbagai capaian tersebut, pihaknya optimistis situasi kamtibmas kondusif dapat terus terjaga untuk mewujudkan Pasuruan Kota yang aman, tertib, dan nyaman.
Penulis : Zen/Abdul Khalim




