SUARARAKYAT62, PASURUAN– Aktivitas pengurukan lahan hijau di Desa Mendalan, Kecamatan Winongan, dikeluhkan pengguna jalan. Material urukan yang keluar masuk lokasi proyek menyebabkan antrean kendaraan mengular hingga sekitar 30 menit, terjadi pada jam-jam sibuk, Jumat (13/2).

Pantauan di lapangan menunjukkan truk pengangkut tanah kerap keluar masuk tanpa pengaturan lalu lintas yang memadai. Kondisi ini membuat badan jalan menyempit, memicu perlambatan arus kendaraan, bahkan sesekali menimbulkan kemacetan total.
Sejumlah pengendara mengaku terganggu dengan aktivitas tersebut karena tidak hanya menghambat mobilitas, tetapi juga menimbulkan jalan licin ketika hujan turun.
“Sore tadi sampai setengah jam terjebak. Tidak ada petugas yang mengatur, jadi kendaraan saling berebut jalan,” ujar salah satu pengguna jalan.
Yang menjadi sorotan, hingga kini belum terlihat adanya tindakan tegas dari pihak terkait untuk mengurai kemacetan maupun menertibkan aktivitas kendaraan proyek yang keluar masuk lokasi pengurukan.
Situasi ini memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat terkait legalitas kegiatan pengurukan lahan hijau tersebut, termasuk izin lingkungan, izin pemanfaatan lahan, serta analisis dampak lalu lintas yang seharusnya menjadi syarat dalam kegiatan proyek yang berpotensi mengganggu ruang publik.
Selain berdampak pada kemacetan, perubahan fungsi lahan hijau juga dikhawatirkan membawa konsekuensi terhadap keseimbangan lingkungan di wilayah tersebut.
Warga berharap, aparat terkait segera turun tangan untuk melakukan penertiban, memastikan kelengkapan perizinan, serta menghadirkan solusi agar aktivitas proyek tidak merugikan pengguna jalan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polsek Winongan maupun instansi terkait mengenai langkah yang akan diambil atas kondisi tersebut.
Penulis : Abdul Khalim




