SUARARAKYAT62 PASURUAN  – Aktivitas pengurugan lahan Perumahan Alam Asri yang berlokasi di Desa Tembokrejo, Kecamatan Purworejo, Kabupaten Pasuruan, menuai polemik di tengah masyarakat. Kegiatan tersebut diduga menjadi pemicu meningkatnya risiko kecelakaan lalu lintas di wilayah sekitar.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Pengurugan Lahan Perumahan Alam Asri Diduga Picu Kecelakaan Lalu Lintas

Pasalnya, material tanah urug yang diangkut puluhan dump truck dari lokasi tambang yang diduga ilegal berceceran di sepanjang Jalan Desa Gondangrejo, Kecamatan Gondangwetan, Selasa pagi (3/2/2026).

Ceceran tanah urug itu membuat badan jalan kotor, licin, dan lengket, terlebih setelah diguyur hujan. Kondisi tersebut sangat membahayakan pengendara roda dua maupun roda empat yang melintas.

“Kalau hujan jalannya licin sekali. Sudah beberapa kali pengendara motor hampir jatuh,” ujar salah satu warga setempat.

Warga dan pengguna jalan mengaku resah karena aktivitas dump truck berlangsung sejak pagi hingga siang hari tanpa pengamanan yang memadai. Tidak terlihat adanya pembersihan jalan, rambu peringatan, maupun petugas pengatur lalu lintas di lokasi.

“Kalau sampai terjadi kecelakaan, siapa yang bertanggung jawab? Ini jalan umum, bukan jalan proyek,” keluh pengguna jalan lainnya.

Selain membahayakan keselamatan, warga juga mempertanyakan legalitas asal tanah urug yang digunakan untuk proyek pengurugan tersebut. Pasalnya, aktivitas angkutan tanah dilakukan secara masif dan diduga berasal dari tambang yang belum mengantongi izin resmi.

Warga berharap pihak terkait, baik pemerintah daerah, aparat penegak hukum, maupun instansi teknis segera turun tangan melakukan penertiban.

“Kalau dibiarkan, ini bukan hanya merusak jalan, tapi juga mengancam nyawa orang,” tegas warga.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengembang Perumahan Alam Asri maupun instansi terkait mengenai pengamanan proyek dan legalitas material urug yang digunakan.

 

Penulis : Abdul Khalim