Jember, SuaraRakyat62.com – Pergeseran anggaran di Dinas Kesehatan Kabupaten Jember menuai sorotan tajam dari DPRD. Minimnya penjelasan yang komprehensif dari pihak dinas membuat rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi D DPRD Jember terpaksa dihentikan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
RDP Mandek, DPRD Jember Bongkar Dugaan Ketertutupan Pergeseran Anggaran Dinkes

Anggota Komisi D DPRD Jember, Wahyu Prayudi Nugroho, menegaskan bahwa pengelolaan anggaran publik tidak boleh dilakukan secara sembarangan tanpa transparansi yang jelas. Menurutnya, pergeseran anggaran bukan sekadar persoalan administratif, melainkan menyangkut akuntabilitas penggunaan uang rakyat.

“Pertanggungjawaban anggaran yang bersumber dari pajak masyarakat harus jelas dan sesuai mekanisme. Ini bukan hal sepele,” tegas pria yang akrab disapa Nuki, Selasa (5/5/2026).

Dalam forum tersebut, Nuki juga mempertanyakan urgensi pembahasan dan pengesahan APBD jika pada akhirnya terjadi pergeseran anggaran tanpa melalui prosedur yang semestinya.

“Untuk apa dibahas dan disahkan dalam paripurna kalau kemudian bisa digeser tanpa musyawarah? Ini yang harus dijelaskan,” ujarnya dengan nada tegas.

Ia menambahkan, setiap perubahan anggaran merupakan keputusan kolektif antara eksekutif dan legislatif, sehingga wajib melalui mekanisme yang sah dan terbuka. DPRD, kata dia, tidak akan mentolerir praktik pengelolaan anggaran yang tidak transparan.

Selain itu, Nuki juga menyoroti sempat dinonaktifkannya program Universal Health Coverage (UHC) bagi 31.442 peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK), yang kini telah kembali diaktifkan. DPRD mendukung kebijakan tersebut, namun meminta kejelasan terkait sumber anggaran yang digunakan.

“Kami mendukung program ini karena menyangkut hak masyarakat. Tapi harus jelas, anggarannya dari mana dan bagaimana mekanismenya,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jember, Muhammad Zamroni, belum memberikan jawaban substantif dalam forum tersebut. Ia menyampaikan bahwa seluruh pertanyaan dari DPRD telah dicatat dan akan dijawab secara lebih lengkap dalam pertemuan selanjutnya.

DPRD Jember pun menegaskan bahwa transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran, khususnya di sektor kesehatan, merupakan hal yang tidak bisa ditawar. Penguatan fungsi pengawasan dinilai penting untuk memastikan setiap kebijakan anggaran benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat.

Situasi ini menjadi peringatan serius bagi pemerintah daerah agar lebih terbuka dalam mengelola keuangan publik. Sebab, di balik angka-angka anggaran, terdapat hak dasar masyarakat yang harus dijaga dan dipenuhi secara bertanggung jawab.

 

 

(Sely)