SUARARAKYAT62, ROKAN HULU – Warga Dusun II Simpang Baru, Desa Ngaso, Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu, digemparkan dengan penemuan seorang wanita yang ditemukan meninggal dunia di dalam rumahnya pada Selasa (16/6/2026).

Korban diketahui bernama Inur (50), seorang ibu rumah tangga yang ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di atas tempat tidur dengan sejumlah luka di bagian tubuhnya. Peristiwa tersebut diduga merupakan tindak pidana pembunuhan.
Kapolsek Ujung Batu, KOMPOL Jusup Prba, SH, MH, bersama personel segera mendatangi lokasi kejadian setelah menerima laporan masyarakat sekitar pukul 10.30 WIB. Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas menemukan korban telah meninggal dunia di dalam rumahnya.
Dari hasil pemeriksaan awal, kondisi rumah korban tampak berantakan dan sejumlah barang terlihat berserakan. Temuan tersebut menguatkan dugaan telah terjadi tindak kekerasan sebelum korban ditemukan meninggal dunia.
Menurut keterangan saksi, kejadian pertama kali diketahui saat rekan kerja suami korban mendatangi rumah untuk mengajak suami korban bekerja. Namun, panggilan yang dilakukan tidak mendapat respons. Karena merasa curiga, saksi bersama seorang warga lainnya kemudian masuk ke dalam rumah yang saat itu tidak terkunci.
Di dalam rumah, mereka mendapati kondisi ruangan berantakan. Korban ditemukan berada di atas tempat tidur dalam keadaan tertutup tikar dengan bercak darah di sekitar tubuhnya. Menyadari adanya kejadian yang tidak wajar, saksi segera meminta bantuan warga dan melaporkannya kepada pihak kepolisian.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Polsek Ujung Batu langsung berkoordinasi dengan Tim Identifikasi Forensik (Inafis) Polres Rokan Hulu untuk melakukan olah TKP secara menyeluruh. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan dua luka tusuk pada bagian leher korban, masing-masing satu luka di sisi kiri dan satu luka di sisi kanan.
Selain itu, berdasarkan keterangan saksi, korban sebelumnya pernah mengeluhkan persoalan rumah tangga. Saksi juga menyebutkan bahwa pada malam sebelum kejadian, korban masih terlihat bersama suaminya di depan rumah. Sementara itu, satu unit sepeda motor milik korban diketahui tidak berada di lokasi saat korban ditemukan.
Sekitar pukul 15.00 WIB, jenazah korban dibawa ke RSUD Pasir Pengaraian untuk dilakukan visum. Hasil pemeriksaan medis yang dipimpin Dokter Citra Rasmi Dewanty menyatakan bahwa korban meninggal dunia akibat dua luka tusuk benda tajam pada bagian leher.
Dalam penanganan kasus ini, Polsek Ujung Batu bersama Tim Inafis Polres Rokan Hulu telah melakukan serangkaian tindakan kepolisian, mulai dari mengamankan TKP, meminta keterangan para saksi, melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, hingga membawa korban untuk menjalani visum. Setelah proses pemeriksaan selesai dan pihak keluarga menyatakan penolakan untuk dilakukan autopsi, jenazah korban kemudian diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan.
Kapolsek Ujung Batu KOMPOL Jusup Prba, SH, MH menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penyelidikan guna mengungkap pelaku dan motif di balik peristiwa tragis tersebut.
“Kami telah melakukan langkah-langkah penyelidikan secara maksimal bersama Tim Inafis Polres Rokan Hulu. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan dan barang bukti telah diamankan. Saat ini proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengungkap pelaku dan memastikan kasus ini dapat ditangani secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Kapolsek.
Hingga berita ini diturunkan, situasi di sekitar lokasi kejadian terpantau aman dan kondusif. Sementara itu, penyidik masih terus mengumpulkan keterangan dan alat bukti untuk mengungkap secara terang kasus dugaan pembunuhan tersebut.
(Humas Polres Rohul)




