PASURUAN, SUARARAKYAT62.COM – Tindakan ilegal yang dilakukan sekelompok orang melakukan pencurian 2 Pohon Trembesi di bahu jalan Kabupaten Pasuruan, Desa Kendang Dukuh Kecamatan Wonorejo mengakibatkan aset PU Bina Marga Kabupaten Pasuruan raib, Senin (14/4).

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Maling Aset Pemkab Pasuruan, 2 Pohon Trembesi Raib

Peristiwa itu sempat di abadikan lewat Video amatir warga yang melintas, hingga sampai ke awak media. Lokasi pencurian tersebut berjarak 100 meter dari Balai Desa. Diperkirakan dilakukan sekelompok Maling pada Sabtu (12/4) hingga Senin (14/4) pagi. Hasil Pencurian diangkut dengan kendaraan Pick Up butut warna Hitam bernopol N.8056.WD.

Ramainya beredar Video tersebut, menyita perhatian publik dan Dinas PU Bina Marga Kabupaten Pasuruan. Yang dipastikan oleh pihak dinas, pemotongan itu dilakukan oleh orang yang tidak bertanggung jawab.

Dedik Staff Dinas PU Bina Marga Kabupaten Pasuruan bersama Awak media Suararakyat62 saat meninjau lokasi pemotongan pohon ilegal

“Saya baru mengetahui dari mas-mas sekalian. Adanya pemotongan Pohon di Desa Kendang Dukuh ini. Dan setelah melihat dilokasi, saya pastikan penebangan tidak mengantongi izin,” ungkap Dedik, Staf Dinas terkait saat itu pada beberapa awak media.

Adanya peristiwa tersebut, Hamim selaku Kepala Desa enggan berkomentar terkait siapa pelaku pencurian itu, Senin (14/4) Siang.

Di sisilain Iswanto sekretaris LSM generasi rakyat hebat ( GERAH ) menyatakan, “Tidak mungkin lah Kades dan Peradesnya tidak tahu menahu adanya pencurian Pohon diwilayahnya. Apalagi lokasinya berdekatan dengan kantor desa dan dilakukan di Siang hari hingga berhari-hari,” katanya.

Titik Lokasi Pemotongan 2 Pohon Trembesi secara Ilegal

Untuk itu Iswanto berharap, dinas terkait mengusut tuntas pelaku pencurian Aset Pemkab Pasuruan. Agar kelestarian dan keseimbangan lingkungan dapat terjaga. Karenanya pohon berfungsi sebagai penyerap karbon dioksida dan menghasilkan oksigen serta menjaga kualitas air.

Apabila pencurian itu dibiarkan akan semakin merajalela hingga menjadikan kerusakan lingkungan yang lebih parah lagi.(h-Lim)

 

 

Penulis : Abdul Khalim/tim