SUARARAKYAT62, ROHIL – Polres Rokan Hilir kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah pesisir. Hal ini ditandai dengan press release pengungkapan kasus narkoba yang dipimpin langsung Kapolres Rohil, AKBP Isa Imam Syahroni, di Mapolsek Panipahan, Kamis (23/4/2026) sore.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Kapolres Rohil Pimpin Press Release Kasus Narkoba di Panipahan, Pemda Tegaskan Dukungan Penuh

Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Rokan Hilir Jhony Charles, jajaran pejabat utama Polres, unsur Forkopimcam Pasir Limau Kapas, tokoh masyarakat, tokoh agama, duta anti narkoba, serta insan pers.

Dalam keterangannya, Kapolres menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak terlepas dari peran aktif masyarakat. Ia menegaskan komitmen Polri untuk menindak tegas pelaku tanpa pandang bulu.

“Tidak ada ruang bagi pelaku maupun jaringan pengedar narkoba di wilayah ini. Kami akan terus melakukan tindakan tegas dan terukur, termasuk memburu para bandar,” tegasnya.

Ia juga menekankan penerapan kebijakan zero tolerance terhadap tindak pidana narkotika guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, khususnya di wilayah Panipahan.

Sementara itu, Wakil Bupati Rokan Hilir Jhony Charles menyampaikan apresiasi atas langkah cepat dan tegas jajaran kepolisian dalam mengungkap kasus tersebut. Pemerintah daerah, kata dia, siap mendukung penuh upaya pemberantasan narkoba.

“Kami mengajak seluruh masyarakat, terutama generasi muda, untuk menjauhi narkoba dan bersama aparat memerangi peredarannya,” ujarnya.

Dalam pemaparan, polisi mengungkap dua kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Panipahan.

Pada kasus pertama, petugas mengamankan dua tersangka berinisial NW dan RD di Panipahan Darat dengan barang bukti sabu seberat 0,07 gram. Keduanya dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman berat.

Selanjutnya, pada pengungkapan kedua, Satresnarkoba kembali menangkap dua tersangka berinisial F dan J di Panipahan Kota. Dari tangan pelaku, polisi menyita tiga paket kecil sabu dengan berat kotor 0,38 gram beserta barang bukti lainnya.

Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di wilayah tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, Kapolres memerintahkan penyelidikan hingga para pelaku berhasil diamankan.

Dari hasil pemeriksaan, para tersangka diketahui memanfaatkan kondisi geografis wilayah pesisir sebagai jalur distribusi narkoba, termasuk melalui jalur-jalur kecil untuk menghindari pengawasan petugas.

(Humas Polres Rohil)

Editor : Esra