Magetan, SuaraRakyat62.com – Harga telur ayam ras di Kabupaten Magetan mengalami tekanan akibat kelebihan pasokan atau oversupply. Kondisi tersebut membuat peternak lokal menghadapi tekanan ekonomi karena harga jual telur di tingkat peternak disebut berada di bawah Harga Acuan Pembelian (HAP) yang ditetapkan pemerintah.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Harga Telur Anjlok di Magetan, 2,9 Juta Ayam Petelur Picu Oversupply dan Tekan Peternak

Persoalan tersebut menjadi perhatian dalam Rapat Koordinasi Lintas Sektor Perunggasan yang digelar di Ruang Eksekutif Polres Magetan, Kamis (6/8/2026). Pertemuan tersebut mempertemukan berbagai pihak, mulai dari DPRD, organisasi peternak, pedagang telur, pelaku usaha, OPD terkait hingga Satgas Pangan.

Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Magetan, Hj. Rita Haryati, menilai persoalan anjloknya harga telur tidak bisa dilihat hanya dari sisi perdagangan. Menurutnya, perlu ada langkah bersama untuk menyeimbangkan produksi dengan kebutuhan pasar.

“Pemetaan populasi ayam petelur menjadi langkah penting untuk menjaga keseimbangan antara produksi dan kebutuhan pasar, sehingga harga telur dapat lebih stabil,” ujar Rita.

Produksi 79 Ton Per Hari

Berdasarkan data Dinas Peternakan Kabupaten Magetan, terdapat sekitar 1.036 peternak dengan total populasi mencapai sekitar 2,9 juta ekor ayam petelur.

Dari populasi tersebut, produksi telur di Magetan diperkirakan mencapai sekitar 79 ton per hari. Jumlah produksi tersebut disebut jauh lebih besar dibandingkan tingkat konsumsi masyarakat lokal.

Kondisi surplus pasokan kemudian memberikan tekanan terhadap harga telur di pasar. Para pedagang juga menghadapi situasi serupa karena harus mengikuti harga pasar dari daerah lain agar tetap mampu bersaing.

Dampaknya tidak hanya dirasakan peternak dan pedagang. Pelaku usaha poultry shop juga mengaku mengalami penurunan permintaan, termasuk terhadap bibit ayam atau Day Old Chick (DOC).

Peternak Terhimpit Biaya Produksi

Di tengah harga jual yang menurun, peternak masih harus menanggung berbagai biaya produksi. Kondisi tersebut membuat margin usaha semakin tertekan, terutama bagi peternak yang memiliki skala usaha kecil dan menengah.

Dinas Peternakan Kabupaten Magetan menyampaikan bahwa pemerintah daerah masih memiliki keterbatasan dalam melakukan intervensi terhadap populasi ayam petelur. Salah satu persoalannya adalah belum adanya regulasi yang secara khusus mengatur pembatasan populasi ayam petelur, baik di tingkat pusat maupun daerah.

Karena itu, persoalan tersebut dinilai membutuhkan kebijakan lintas sektor dan tidak cukup hanya mengandalkan mekanisme pasar.

Rita Haryati menegaskan DPRD Magetan siap membawa aspirasi peternak ke tingkat nasional. Salah satu langkah yang akan didorong adalah penyampaian aspirasi kepada DPR RI untuk memperkuat regulasi tata kelola sektor perunggasan.

Dorong Penyerapan Telur Peternak Lokal

Untuk mengurangi tekanan dalam jangka pendek, Rita juga mendorong penguatan pengawasan pasar melalui Polres Magetan dan Satgas Pangan.

Ia meminta jajaran kepolisian melalui Polsek di wilayah Magetan dapat berkoordinasi dengan pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) agar program pemenuhan gizi dapat turut menyerap produksi telur dari peternak lokal.

Penyerapan tersebut diharapkan dilakukan dengan tetap memperhatikan standar harga dan kualitas yang berlaku, sehingga dapat membantu peternak tanpa mengganggu mekanisme perdagangan.

“Program pemenuhan gizi diharapkan dapat ikut menjadi bagian dari solusi dengan menyerap telur dari peternak lokal sesuai ketentuan yang berlaku,” demikian dorongan yang disampaikan dalam forum tersebut.

Rapat koordinasi yang berlangsung di Polres Magetan tersebut menghasilkan delapan poin komitmen bersama sebagai langkah penanganan persoalan perunggasan.

Komitmen tersebut antara lain mencakup penguatan persaingan usaha yang sehat, pengawasan pasar secara berkala oleh Satgas Pangan, pengkajian mengenai kemungkinan pengaturan populasi ayam petelur, serta penataan perizinan usaha peternakan baru.

Dalam penataan usaha peternakan, sinergi dengan organisasi atau asosiasi peternak juga menjadi salah satu hal yang didorong agar perkembangan populasi ayam dapat lebih terukur.

Persoalan harga telur di Magetan pada akhirnya menunjukkan adanya tantangan menjaga keseimbangan antara produksi, konsumsi, distribusi, dan regulasi. Di satu sisi, produksi tinggi menjadi kekuatan sektor peternakan daerah. Namun ketika pasokan jauh melebihi daya serap pasar, peternak justru berpotensi menghadapi tekanan harga.

Karena itu, diperlukan kebijakan yang tidak hanya menyelesaikan persoalan harga dalam jangka pendek, tetapi juga mampu membangun tata kelola perunggasan yang lebih berkelanjutan agar peternak tetap mendapatkan kepastian usaha dan masyarakat memperoleh harga pangan yang wajar. (Pr)