PADANG LAWAS UTARA, Suararakyat62 — Penerima kuasa LSM Penjara Rokan Hulu (Rohul) Bistok Sihombing Sekaligus pengawas Koperasi Produsen Tani Aman Makmur(KPTAM)  rutin melakukan pemantauan terhadap lokasi yang diklaim sebagai tanah ulayat masyarakat adat seluas sekitar 2.050 hektare di Dusun Pardomuan, Desa Ujung Batu Julu, Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Sumatera Utara, Senin(31/8/2026).

Scroll Untuk Lanjut Membaca
LSM Penjara Rohul Rutin Pantau Lahan yang Diklaim Masyarakat Adat Seluas 2.050 Hektare

Pemantauan dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan kondisi di lapangan tetap aman dan terkendali di tengah adanya aktivitas pemasangan sejumlah plank atau papan penanda di beberapa titik lokasi.

Plank tersebut antara lain memuat penegasan mengenai tanah ulayat serta keberadaan Koperasi Produsen Tani Aman Makmur (KPTAM) yang disebut berkaitan dengan pengelolaan lahan yang diklaim masyarakat adat.

Penerima kuasa LSM Penjara Rohul, Bistok Sihombing, bersama pihak terkait terus memantau perkembangan situasi di lapangan. Pemantauan dilakukan secara rutin untuk mengetahui kondisi terkini sekaligus mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

Berdasarkan hasil pemantauan, kondisi di lokasi hingga saat ini dilaporkan aman dan terkendali. Tidak terdapat gangguan keamanan maupun kejadian menonjol selama kegiatan pemantauan berlangsung.

Bistok menegaskan bahwa pihaknya tetap mengedepankan situasi yang kondusif serta menghormati proses dan ketentuan hukum yang berlaku dalam menyikapi persoalan lahan tersebut.

LSM Penjara Rohul menyatakan akan terus melakukan pemantauan secara berkala terhadap perkembangan di lokasi, dengan tetap mengutamakan keamanan, ketertiban, dan kondusivitas masyarakat.(es)