ROKAN HULU, Suararakyat62.com – Setelah empat hari dalam pelarian, warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangaraian berinisial RI akhirnya kembali menyerahkan diri kepada pihak Lapas, Kamis (8/10/2026).

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Empat Hari Diburu, Warga Binaan Lapas Pasir Pangarayan Akhirnya Kembali ke Bui

RI sebelumnya melarikan diri dari Lapas Pasir Pangarayan pada Senin (5/10/2026) sekitar pukul 16.15 WIB. Ia diketahui memanjat atap kamar hunian, kemudian melompat ke tembok pagar Lapas hingga berhasil keluar dari area lapas.

Pasca kejadian, jajaran Lapas Pasir Pangarayan langsung melakukan pencarian dan pengejaran dengan melibatkan serta berkoordinasi bersama aparat penegak hukum (APH), di antaranya Polres Rokan Hulu, Kejaksaan Negeri Rokan Hulu dan Koramil 02 Rambah.

Berbagai upaya dilakukan untuk menemukan RI, termasuk pendekatan secara persuasif kepada pihak keluarga.

Puncaknya pada Kamis (8/10/2026), Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan Efendi Parlindungan Purba, bersama Kapolsek Rambah Samo Ipda Sarlose Mesra dan Kanit Reskrim Polsek Rambah Samo, melakukan komunikasi serta negosiasi dengan istri RI.

Pendekatan tersebut akhirnya membuahkan hasil. Sang istri bersedia membantu membujuk RI agar kembali dan menyerahkan diri secara aman.

Setelah dilakukan komunikasi, RI akhirnya menyatakan kesediaannya untuk kembali ke Lapas dengan meminta jaminan keselamatan dari pihak Lapas dan Kepolisian serta pendampingan dalam menghadapi proses hukum yang sedang dijalaninya.

RI diketahui melarikan diri karena tengah menghadapi vonis hukuman selama 8 tahun, yang saat ini masih dalam proses banding. Selain persoalan hukum, RI juga disebut memiliki persoalan keluarga yang menjadi beban pikirannya.

Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangaraian, Efendi Parlindungan Purba, mengapresiasi sinergi seluruh pihak sehingga proses pencarian dan pengembalian RI dapat dilakukan tanpa menimbulkan persoalan baru.

“Kami mengedepankan pendekatan persuasif dan memastikan keselamatan yang bersangkutan. Alhamdulillah, melalui komunikasi dan negosiasi bersama keluarga serta sinergi dengan pihak Kepolisian, RI bersedia menyerahkan diri secara aman dan tertib,” ujar Efendi.

Efendi juga menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, Kapolsek Rambah Samo Ipda Sarlose Mesra, Danramil 02 Rambah Kapten Inf. Soni Letson Sinulingga, serta Kajari Rokan Hulu Fredy F. Simanjuntak, atas dukungan dan koordinasi selama proses pencarian dan penanganan RI.

Menurut Efendi, keberhasilan tersebut tidak terlepas dari komunikasi dan koordinasi lintas instansi yang dilakukan secara bersama-sama.

“Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah memberikan dukungan dan membantu proses penanganan hingga RI bersedia menyerahkan diri. Sinergi dan komunikasi yang baik antarinstansi menjadi kunci keberhasilan dalam situasi ini,” ungkapnya.

Ia menegaskan, pendekatan humanis tetap dilakukan dengan tetap berpedoman pada ketentuan hukum dan prosedur pengamanan yang berlaku.

“Kami memahami bahwa setiap warga binaan memiliki persoalan masing-masing. Namun, apa pun kondisinya, mereka tetap harus menjalani proses hukum. Kami memastikan proses penanganan dilakukan secara aman, terukur dan sesuai ketentuan,” tegas Efendi.

Setelah menyerahkan diri, RI selanjutnya menjalani proses penanganan sesuai ketentuan dan prosedur yang berlaku.

Sementara itu, pihak Lapas Pasir Pangarayan akan melakukan evaluasi menyeluruh serta memperkuat sistem pengamanan dan deteksi dini guna mencegah kejadian serupa kembali terjadi.(Humas lapas)