Sidoarjo, SuaraRakyat62.com — Maraknya peredaran minuman keras (miras) ilegal dan praktik prostitusi terselubung di Kabupaten Sidoarjo memicu kekhawatiran serius dari masyarakat sipil. Merespons situasi ini, Aliansi Jaringan Anti Korupsi dan Kolusi (JARAK) yang terdiri dari LSM P-MDM, DPC LSM Gerah, dan DPP Perkumpulan Cakra Berdaulat secara resmi mengajukan permohonan audiensi kepada Bupati Sidoarjo, untuk mendesak penanganan tegas dan sistematis terhadap aktivitas ilegal yang kian tak terkendali.

Melalui surat bernomor 11/JRK/V/2025, JARAK menyampaikan keprihatinan mendalam atas lemahnya pengawasan dan penegakan hukum di lapangan. Mereka menyoroti sejumlah pelanggaran berat mulai dari peredaran miras tanpa izin, warung kopi yang beroperasi hingga larut malam, hingga dugaan prostitusi terselubung yang mengancam moral generasi muda di berbagai titik wilayah Kabupaten Sidoarjo.

Salah satu kasus yang menjadi sorotan adalah tragedi penganiayaan terhadap seorang gadis di warung kopi HK Jabon pada 13 Mei 2025 dini hari. Korban dipaksa meminum miras oleh seorang pria dan kemudian mengalami kekerasan fisik. Peristiwa ini dinilai sebagai bukti nyata lemahnya pengawasan terhadap warung-warung kopi yang menjadi tempat beroperasinya aktivitas ilegal.
Musa Abidin, Ketua DPC LSM Gerah, menyebutkan bahwa keberadaan warung kopi di sekitar Jalan Tol HK Jabon telah lama meresahkan warga. “Tempat-tempat ini bukan sekadar menjual kopi, tapi diduga kuat menjadi pusat peredaran miras ilegal dan prostitusi yang mengancam anak-anak muda kita,” tegasnya.
Hal senada disampaikan oleh Achmad, pimpinan Kantor Berita SuaraRakyat62.com, yang mendukung langkah JARAK untuk mendorong Bupati Sidoarjo bertindak cepat. “Jangan tunggu sampai korban bertambah. Ini saatnya Bupati turun tangan, bukan sekadar rapat tanpa solusi,” ujarnya.
Audiensi yang direncanakan oleh JARAK bertujuan untuk:
- Menyampaikan data dan temuan lapangan secara resmi kepada Bupati Sidoarjo.
- Membahas strategi konkret pemberantasan miras ilegal dan praktik prostitusi terselubung.
- Mendorong kerja sama antara pemerintah daerah, penegak hukum, dan masyarakat sipil.
- Mendesak penertiban usaha ilegal yang melanggar izin operasional dan pajak daerah.
Aliansi JARAK menggaris bawahi bahwa persoalan ini bukan hanya soal pelanggaran hukum, tapi juga tentang keruntuhan moral dan sosial yang terancam terjadi jika pemerintah terus abai. Mereka meminta Pemkab Sidoarjo tidak hanya bersikap reaktif, tapi proaktif dalam membasmi akar permasalahan.

“Bupati harus berani bertindak. Kami butuh pemimpin yang berpihak pada keselamatan rakyat, bukan yang tunduk pada kepentingan bisnis gelap,” tegas Musa Abidin.
Publik kini menanti, apakah Pemkab Sidoarjo akan menunjukkan keberpihakannya kepada rakyat, atau terus membiarkan daerahnya dikuasai praktik ilegal yang mencederai hukum dan nurani.
Pewarta : Tim 203 62




