Pasuruan, SuaraRakyat62.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan menyampaikan protes keras terhadap pemberitaan yang dimuat media online newsdetik.com terkait dugaan pemanggilan salah satu anggota DPRD oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam berita tersebut disebutkan bahwa seorang anggota DPRD dipanggil sebagai saksi dalam sebuah perkara, namun informasi itu dinilai tidak diverifikasi dengan baik dan tanpa konfirmasi.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
DPRD Pasuruan Kecewa, Media Sebar Informasi KPK Tanpa Verifikasi

Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, menyatakan bahwa pihaknya sangat menyayangkan sikap media yang dianggap tidak profesional dan telah mencoreng nama baik lembaga legislatif secara institusional.

“Ini bentuk pemberitaan yang tidak berimbang dan mencederai etika jurnalistik. Tidak ada konfirmasi ke kami, tidak ada klarifikasi ke anggota yang disebut. Akibatnya, masyarakat menerima informasi yang menyesatkan,” tegas Samsul dalam keterangannya, Kamis (10/7/2025).

Samsul menegaskan, hingga saat ini pihak sekretariat DPRD tidak pernah menerima surat resmi dari KPK terkait pemanggilan anggota dewan. Bahkan, anggota yang dimaksud dalam pemberitaan tersebut menyatakan secara langsung bahwa ia tidak pernah mendapat panggilan dari lembaga antirasuah.

Meski demikian, DPRD Kabupaten Pasuruan tetap menegaskan dukungannya terhadap kerja-kerja penegakan hukum dan pemberantasan korupsi yang dijalankan oleh KPK dan aparat penegak hukum lainnya. Namun, ia menuntut media untuk menjalankan fungsi kontrol sosial secara profesional, tanpa menjadi alat pembunuhan karakter.

“Kami tidak alergi dikritik. Tapi jangan membangun opini publik dengan berita yang tidak berdasar. Ini soal integritas lembaga dan kepercayaan masyarakat yang harus dijaga,” tegas Samsul.

Atas pemberitaan tersebut, DPRD Kabupaten Pasuruan meminta newsdetik.com memberikan ruang hak jawab secara proporsional, sesuai dengan Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. DPRD juga mendorong redaksi media tersebut untuk segera mengklarifikasi, merevisi, atau bahkan menarik berita yang telah tayang demi menjaga kebenaran informasi.

“Jurnalisme harus adil dan akurat, bukan sensasional dan sembrono. Jika perlu, kami akan mengadukan ini secara resmi ke Dewan Pers,” pungkasnya.

DPRD berharap agar media tetap menjalankan fungsi kontrol sosial yang sehat, bermartabat, dan bertanggung jawab. Kritik membangun tetap dibutuhkan, namun harus berdasarkan fakta, bukan asumsi atau rumor yang tidak jelas sumbernya.

 

 

Penulis ; Abdul Khalim