Trenggalek, SuaraRakyat62.com – Rencana perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kecamatan Munjungan, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, diwarnai kontroversi. Sejumlah lomba yang telah dirancang panitia Peringatan Hari Besar Nasional (PHBN) tingkat kecamatan batal digelar, termasuk lomba seni tari Langen Bekso, akibat penolakan dari sejumlah oknum yang diduga berasal dari unsur Lembaga Pendidikan di bawah naungan Departemen Agama (Depag).

Seni Langen Bekso yang dikenal sebagai warisan budaya Jawa dan dilestarikan sejak zaman para Wali, sedianya akan dilombakan untuk menanamkan nilai budaya dan nasionalisme kepada para pelajar. Namun, lomba ini justru ditolak oleh oknum tersebut dengan alasan yang tidak jelas, bahkan disebut sebagai “haram”, tanpa ada diskusi kultural yang mendalam.
“Padahal Langen Bekso adalah seni tari tradisional yang diiringi gamelan, bertujuan melestarikan budaya Jawa. Ini bukan hanya warisan leluhur, tetapi juga bagian dari kekayaan budaya bangsa,” ujar salah satu tokoh budaya setempat.

Tidak hanya Langen Bekso, sejumlah kegiatan lainnya juga ikut terdampak, seperti lomba gerak jalan, hadrah, dan beberapa cabang olahraga. Penolakan ini membuat panitia kecamatan merasa kehilangan semangat karena draft kegiatan yang telah disusun tidak mendapat respons positif dalam musyawarah bersama yang digelar pada 31 Juli 2025, yang juga dihadiri unsur tiga pilar dan Dinas Pendidikan.
Akibat kebuntuan ini, panitia PHBN tingkat kecamatan memutuskan membatalkan sejumlah agenda lomba yang sedianya diselenggarakan dalam rangka memeriahkan HUT RI ke-80.
Namun semangat patriotisme tak padam. Sejumlah unsur pendidikan lainnya tetap melaksanakan kegiatan peringatan secara mandiri di luar kepanitiaan kecamatan, sebagai bentuk cinta tanah air dan penghormatan terhadap sejarah perjuangan bangsa.

“Walaupun tidak dalam skema resmi panitia kecamatan, kami tetap ingin menunjukkan semangat kemerdekaan. Anak-anak harus tetap merasakan makna perayaan 17 Agustus,” ungkap seorang kepala sekolah.
Kondisi ini mencerminkan pentingnya dialog lintas sektoral yang terbuka dan bijak dalam merencanakan perayaan nasional. Perbedaan pandangan seharusnya menjadi ruang musyawarah, bukan pemaksaan kehendak sepihak yang justru menghambat semangat kebangsaan.
Pewarta ; Yoyok




