Kota Malang, SuaraRakyat62.com – Seorang gadis belia di Kota Malang menjadi korban rayuan dan perbuatan bejat pria berinisial AL (30), yang diketahui telah beristri. Peristiwa ini menggemparkan warga setelah terungkap bahwa korban mengalami pelecehan dan persetubuhan berulang kali di berbagai tempat.

Korban, yang masih berstatus pelajar SMP, awalnya merupakan murid salah satu perguruan silat di wilayah Kedungkandang, Kota Malang. Pada April 2025, AL bersama istrinya DW (25) “mengangkat” korban sebagai anak asuh dengan alasan membantu biaya sekolah dan meringankan beban keluarga, mengingat ibu korban sakit stroke dan sang ayah telah meninggal dunia.
Namun, niat baik itu berubah menjadi mimpi buruk. Pada pertengahan Juni 2025, AL mulai mengajak korban jalan-jalan ke Kota Batu. Awalnya, korban tidak mengalami pelecehan. Tetapi, pada kesempatan berikutnya, AL membujuk korban menginap di sebuah vila dengan alasan lelah dan mengantuk. Di tempat itulah, pelaku pertama kali merenggut kehormatan korban meski korban sempat menolak dan menangis.
Tidak berhenti di situ, AL kembali mengajak korban ke vila di Batu pada minggu berikutnya dan mengulang perbuatan bejatnya. Aksi ini berlanjut hingga lima kali, termasuk di rumah pelaku sendiri ketika istrinya sedang pergi.
Skandal tersebut akhirnya terungkap. Istri pelaku, DW, marah besar dan bahkan melakukan intimidasi terhadap korban. DW diduga merampas ponsel korban, menyebarkan foto-fotonya di media sosial, dan melaporkan kasus ini ke pihak sekolah. Akibatnya, korban dikeluarkan secara tidak hormat dari SMPN 27 Kota Malang.
Merasa tertekan dan kehilangan hak pendidikan, keluarga korban melapor ke Ketua LSM Gerbang Indonesia. Laporan kemudian diteruskan ke Unit PPA Polresta Malang pada Rabu, 6 Agustus 2025. Korban yang masih di bawah umur telah menjalani visum di RSSA Kota Malang untuk keperluan penyelidikan.
Kasus ini kini ditangani pihak kepolisian. LSM Gerbang Indonesia meminta aparat menindak tegas pelaku sesuai hukum, sekaligus memberikan perlindungan penuh kepada korban agar dapat kembali melanjutkan hidup dan pendidikannya.
Pewarta ; Mak Ila




