Morotai, Suararakyat62 — Polres Pulau Morotai, Maluku Utara, meringkus Pemuda berinisial B, diduga pengedar narkoba di wilayah hukumnya.

Informasi diterima media ini, pelaku diringkus di desa Waringin Kecamatan Morotai Selatan Barat, Kamis (10/4/2025), pukul 10.30 WIT malam.
Namun, kronologis penangkapan belum detail terkait pemuda yang diringkus Polisi. Penangkapan pemuda tersebut berdekatan dengan pelabuhan penyebrangan kapal minyak Desa Waringin.
Kepala Desa Waringin, Marjan Taha, mengaku dirinya tidak menyaksikan penangkapan. Nanum, ia hanya ikut saat pencarian barang bukti bersama pihak kepolisian.
“Ia tadi malam, saya hanya diminta pihak kepolisian, sebagai saksi saat pencarian barang bukti antara di perbatasan Desa Aru dan Desa Waringin, karena pelaku buang barang bukti,” ungkapnya saat di konfirmasi awak media suararakyat62, Jumat (11/4/2025).
Hal ini juga dibenarkan, Kasat Narkoba Polres Morotai, Ipda Tutur Wisudho, bahwa ada penangkapan pelaku yang diduga terkait peredaran narkoba.
Meski begitu, dirinya belum memberikan penjelasan detail, termasuk identitas pelaku.
“Iya benar, ada penangkapan, tapi masih dalam pengembangan,” tandasnya.
Pewarta ; Irjan_Nyong