Kediri, SuaraRakyat62.com – Komisi IV DPRD Kabupaten Kediri mendesak operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dihentikan sementara menyusul dugaan keracunan massal yang menimpa ratusan penerima Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Penghentian sementara dinilai perlu dilakukan hingga hasil pemeriksaan laboratorium resmi keluar dan penyebab pasti insiden dapat dipastikan.

Desakan tersebut disampaikan usai Komisi IV DPRD Kabupaten Kediri melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah sekolah terdampak, salah satunya SMP Negeri 1 Kras, Kamis (30/7/2026).
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Kediri, Dodi Purwanto, menegaskan bahwa keselamatan peserta didik harus menjadi prioritas utama dibanding keberlanjutan program.
“Kami ingin memastikan fakta yang sebenarnya. Sebelum hasil laboratorium keluar, kami meminta operasional SPPG dihentikan sementara. Program MBG merupakan program pemerintah yang bertujuan memberikan manfaat bagi masyarakat. Namun apabila ditemukan dugaan pelanggaran terhadap prosedur maupun standar yang telah ditetapkan, maka kami memiliki kewajiban untuk melakukan pengawasan sekaligus melindungi masyarakat yang menjadi korban,” tegas Dodi.
Dalam sidak tersebut, Komisi IV DPRD didampingi Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, serta Koordinator Badan Gizi Nasional (BGN) Kediri untuk menelusuri penyebab insiden yang mengakibatkan ratusan siswa dan guru mengalami gejala keracunan.
Berdasarkan penjelasan sementara dari Dinas Kesehatan, dugaan penyebab keracunan mengarah pada kontaminasi bakteri, bukan zat kimia berbahaya. Temuan lain yang menjadi perhatian DPRD adalah penyedia jasa pengolahan makanan diketahui belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) saat mulai beroperasi.
Fakta tersebut memunculkan pertanyaan mengenai kepatuhan penyedia terhadap standar keamanan pangan. DPRD menyoroti bahwa pengurusan SLHS justru dilakukan pada hari kejadian, padahal sertifikat tersebut merupakan persyaratan wajib sebelum layanan penyediaan makanan dijalankan.
“Kami mempertanyakan mengapa SLHS baru diurus saat kejadian berlangsung. Padahal itu merupakan syarat dasar yang seharusnya sudah dipenuhi sejak awal. Kami juga menyarankan agar makanan diolah langsung di sekolah sehingga dapat segera disajikan dan risiko kontaminasi akibat jeda distribusi dapat diminimalkan,” ujar Dodi.
Selain itu, Dodi juga mengusulkan agar pemerintah mengkaji alternatif pemberian bantuan dalam bentuk dana kepada keluarga penerima manfaat, sehingga orang tua dapat menyiapkan makanan sendiri bagi anak-anak mereka sesuai kebutuhan dan dengan pengawasan langsung.
Data Dinas Kesehatan Kabupaten Kediri mencatat sebanyak 211 orang mengalami dugaan keracunan. Korban terdiri dari siswa PAUD, TK, dua SD Negeri, SMP Negeri 1 Kras, serta sejumlah guru. Sebagian besar korban telah diperbolehkan pulang setelah mendapatkan perawatan di puskesmas maupun klinik. Namun hingga saat ini, satu orang masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Muhammadiyah Kanigoro.
Di tengah polemik tersebut, kekhawatiran juga datang dari para orang tua siswa. Salah seorang wali murid yang anaknya menjadi korban dugaan keracunan dan meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengaku trauma atas kejadian tersebut.
“Saya berharap program MBG ini dihentikan saja dulu. Bagi kami, program ini tidak ada manfaatnya kalau justru membahayakan keselamatan anak-anak. Anak saya menjadi korban, dan sebagai orang tua tentu kami sangat khawatir. Keselamatan anak jauh lebih penting daripada memaksakan program yang belum benar-benar siap,” ujarnya.
Pernyataan tersebut mencerminkan keresahan sebagian orang tua yang menginginkan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Program MBG sebelum kembali dijalankan.
Menutup sidaknya, Komisi IV DPRD Kabupaten Kediri meminta Pemerintah Kabupaten Kediri memperketat sistem pengawasan terhadap pelaksanaan Program MBG hingga tingkat kecamatan. DPRD juga meminta Dinas Kesehatan menjadi koordinator utama dalam pengawasan keamanan pangan, termasuk memastikan seluruh proses produksi, distribusi, dan penyajian makanan terdokumentasi secara baik.
Selain itu, DPRD mendorong koordinasi lebih intensif dengan Badan Gizi Nasional (BGN) agar hasil evaluasi dapat menjadi dasar perbaikan pelaksanaan program di masa mendatang.
“Kami ingin pengawasan dilakukan secara menyeluruh dan terdokumentasi dengan baik, mulai dari penyedia jasa, kualitas makanan, hingga distribusinya. Keselamatan masyarakat, khususnya anak-anak sebagai penerima manfaat, tidak boleh dikompromikan,” pungkas Dodi.
(SM)




